Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS yang digelar Dinas Pendidikan Kota Ambon di Hotel Manise, Selasa (7/10/25).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah, termasuk pengelolaan dana BOS, bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah, kata dia, bertanggung jawab mengurus masyarakat dari masa kandungan hingga akhir hayat.
“Kalau kita memahami seluruh kebijakan pemerintah, semuanya dimaksudkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kita bertanggung jawab mengurus masyarakat ini mulai dari dalam kandungan sampai dengan meninggal dunia,” ujar Wali Kota.
Wali Kota mencontohkan berbagai kebijakan pemerintah yang sudah dijalankan, mulai dari penanganan stunting, bantuan nutrisi bagi ibu hamil, hingga santunan duka bagi keluarga kurang mampu, yang menurutnya mencerminkan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat.
Beranjak ke bidang pendidikan, Wali Kota menyoroti pentingnya dana BOS sebagai salah satu instrumen kebijakan untuk memfasilitasi peningkatan kualitas sekolah. Namun, dari hasil evaluasi nasional, masih terdapat ketimpangan dalam pengelolaan dana BOS antarwilayah maupun antar sekolah.
“Kita lihat, meskipun semua sekolah sudah menerima dana BOS, tapi belum semuanya mampu mengelola dengan baik. Akibatnya, masih terjadi ketimpangan antar sekolah, bahkan di dalam Kota Ambon sendiri,” ungkapnya.
Selain ketimpangan, Wali Kota juga menyoroti rendahnya angka penyelesaian sekolah dan ketidaksetaraan skor literasi serta numerasi di beberapa wilayah. Kondisi tersebut, kata Wali Kota, menjadi dasar perlunya peningkatan kapasitas bagi para pengelola dana BOS.
“Tidak semua orang langsung paham ketika ada kebijakan baru. Karena itu, penting bagi kita memastikan bahwa kepala sekolah dan bendahara benar-benar mengerti aturan dan tata cara pengelolaan dana BOS,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, kegiatan peningkatan kapasitas dan bimbingan teknis ini penting agar pengelola dana BOS memahami secara rinci penggunaan anggaran sesuai peruntukannya, termasuk alokasi untuk infrastruktur, perpustakaan, dan kegiatan pembelajaran.
“Kalau dana BOS dikelola dengan benar, maka kita tidak akan lagi melihat sekolah dengan sarana yang rusak. Karena 20 persen dari dana BOS memang dialokasikan untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan,” jelasnya.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Wali Kota berharap seluruh kepala sekolah dan bendahara dapat memahami kebijakan dengan baik, mengelola dana BOS secara profesional, serta menjadikannya sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di Kota Ambon.
(M.N)
Komentar