Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Pihak PLN Saumlaki.

Tanimbar . Kabarsulsel-Indonesia.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Gelar rapat dengar pendapat bersama pihak PT PLN Persero Saumlaki terkait dengan sejumlah persoalan yang menjadi keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan listrik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kamis 26 Juni 2025.

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan oleh komisi III DPRD itu guna menjawab sejumlah persoalan yang terjadi serta menjadi keluhan masyarakat seperti yang dialami oleh masyarakat Kecamatan Selaru dan Kecamatan Wuarlabobar terkait dengan pelayanan listrik terhadap masyarakat

Wakil ketua komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ivone K Sinsu dengan tegas menyampaikan salah satu persoalan yang dilakukan oleh kordinator PLN Wunlah yang telah menerima sejumlah biaya pemasangan meteran listrik oleh para pelanggan pada empat desa di Kecamatan Wuarlabobar diantaranya desa Wunlah, Wabar, Kilon,Abat. Namun pada akhirnya sejumlah meteran pelanggan di cabut dengan alasan belum dilakukan pembayaran ke pihak UP3 Saumlaki.

Mendengar persoalan yang disampaikan oleh wakil ketua komisi III DPRD, pihak PLN Saumlaki menegaskan bahwa terkait dengan persoalan yang terjadi di Wunlah dan sekitarnya, pihak PLN menyampaikan bahwa telah menegaskan kepada yang bersangkutan (Kordinator PLN ) Wunlah untuk bertanggung jawab terhadap semua persoalan yang terjadi dan hak masyarakat dalam mempergunakan listrik dapat dikembalikan seperti semula.

Dalam rapat dengar pendapat itu, DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar menekankan agar pelayanan terhadap masyarakat harus benar-benar diperhatikan karena PLN merupakan salah satu sumber kesejahteraan masyarakat, oleh sebab itu pihak PLN diharapkan mampu menillisir sejumlah persoalan yang ada.

Saily

Komentar