Komisi II DPRD MBD Soroti Krisis Fasilitas dan Layanan di RSUD Tiakur

Tiakur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ke RSUD Tiakur, Kamis 28 Agustus 2025, menemukan sederet persoalan mendasar yang hingga kini belum teratasi.

Ketua Komisi II DPRD MBD, Remon Amtu, S.Sos., M.Si., yang juga dikenal sebagai mantan aktivis GMNI, menyebut kondisi rumah sakit daerah tersebut masih jauh dari standar pelayanan yang layak.

“Fasilitas kesehatan yang tersedia belum memadai. Alat-alat medis banyak yang harus dibenahi, ruang operasi dan sejumlah ruangan pelayanan belum representatif, bahkan ketersediaan obat-obatan masih menjadi keluhan utama masyarakat,” ujar Remon.

Selain fasilitas, Komisi II juga menyoroti masalah kesejahteraan tenaga kesehatan. Menurut Remon, hak tenaga medis berupa jasa pelayanan (Jaspel) belum mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan.

“Kesejahteraan tenaga kesehatan adalah kunci pelayanan publik yang berkualitas. Jika itu terabaikan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Komisi II berjanji segera memanggil Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Tiakur untuk rapat bersama.

“Kunjungan ini bukan untuk menghakimi, melainkan bentuk pengawasan demi perbaikan layanan kesehatan bagi warga MBD,” jelasnya.

Tak hanya RSUD, Komisi II juga meninjau Kampus PSDKU Tiakur. Di sana, mereka menemukan persoalan serupa: pembangunan perpustakaan yang mandek sejak tahap pertama.

“Kami akan mengundang Dinas Pendidikan dan pihak kampus untuk membicarakan keberlanjutan pembangunan, termasuk upaya penegerian kampus,” kata Remon.

Persoalan lain yang mencuat adalah soal izin pengolahan limbah (IPAL) RSUD Tiakur yang hingga kini belum jelas statusnya. Komisi II menilai hal ini rawan menimbulkan pencemaran lingkungan, mengingat lokasi rumah sakit berada di pusat kota.

“Kami akan meminta penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait izin Amdal. Ini harus segera dituntaskan,” tegas Remon.

Kunjungan Komisi II ini, menurutnya, adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap layanan dasar publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Tugas kami memastikan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sekadar proyek di atas kertas,” ujar Remon menutup.

Komentar