Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com. Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon dan kepala sekolah serta dewan guru SMP Negeri 90 Wayame kota Ambon melakukan rapat terkait masalah yang terjadi antara Kepala Sekolah dengan para dewan guru yang sempat viral dimedia.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi II DPRD kota Ambon, Desy K Hallauw kepada wartawan di ruang Rapat kantor DPRD kota Ambon, Senin (10/3/2025) berkesimpulan bahwa awal daripada permasalahan viralnya masalah-masalah yang termuat di media terkait dengan pengambilan kunci oleh Kepala Sekolah kemudian juga terkait dengan adanya perlakuan-perlakuan Kepala Sekolah yang arogan kata-kata verbal yang dikeluarkan agak kasar kepada dewan guru dalam konteks tertentu.
Menurut Desy, kalau dilihat tadi otomatis tidak semua, itu ada cikal bakal, ada dasar sehingga hal tersebut terjadi. Memang kekecewaan kepala sekolah terhadap dewan guru terkait dengan informasi yang keluar di luar publik itu terutama terkait dengan adanya foto anak kepala sekolah yang sementara tidur dan sebagainya itu memang sangat disayangkan, bisa dikonsumsi oleh pihak media tanpa sepengetahuan kepala sekolah sendiri dan izin.
Secara etika moral ungkap Desy, jabatan kepala sekolah jangan dikaitkan dengan kekeluargaan atau foto dari anak-anak yang adalah pusaka dari kepala sekolah sebagai kepala keluarga.
Ia melihat hal ini, sebenarnya hanya terjadi sedikit miskomunikasi antara dewan guru dengan kepsek saja tindakan-tindakan yang menurut dewan guru sudah dilakukan oleh kepsek dan itu menyalahi dengan aturan sekolah, namun tadi sudah disampaikan kepsek bahwa beliau mengakui menggunakan fasilitas sekolah seperti Wifi untuk PR anak-anaknya dan sebagainya, laptop dan komputer sekolah juga digunakan sedangkan anak-anak yang ingin duduk juga didalam kantor kepsek dan itu sudah diakuinya.
Dari pengakuan itulah maka kita berkesimpulan bahwa kepsek jujur dan punya itikad baik untuk melakukan segala sesuatu yang lebih baik kedepan. Dalam artian kita melihat kembali keterbatasan sarana prasarana yang diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan kepada Rizal sebagai kepala sekolah diyakini bahwa tidak terlalu mamadai sehingga ruang kantor digunakan untuk keperluan-keperluan tapi dalam konteks tidak setiap saat, tadi sudah diakui juga, jelas Desy
Terkait dengan masalah pribadi yang disampaikan oleh guru lanjut Desy, saya rasa itu hanyalah masalah-masalah cek cok biasa yang memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan satu dengan yang lain.
Karena itu hari ini memang rekomendasi yang ingin dikeluarkan oleh pihak komisi II DPRD kalau dilihat tadi, tidak memenuhi seperdua yang merekomendasikan untuk segera melakukan mutasi terhadap kepala sekolah karena dihitung tadi ada 6 suara yang bersuara untuk mengembalikan kepada pihak Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti secara tegas dan ada 5 guru yang merekomendasikan untuk segera dimutasi. Otomatis disini kita bisa menilai dan menghitung dan mengembalikan lagi kepada pihak Dinas karena itu pendapat teman-teman yang lebih dominan didalam forum dihari ini, urai Desy
Komisi II sebut Desy, akan tetap mengawal rekomendasi tersebut, karena tindakan tegas apapun yang dilakukan atau yang diambil oleh Kadis kepada kepsek, itu kita suport dan dorong karena rekomendasi tersebut sudah diberikan kepada Kepala Dinas. karena itu komisi II tetap kawal sampai sejauh mana, adakan perubahan terkait dengan tindakan-tindakan tersebut. Kalau memang tidak terjadi perubahan tetap terjadi masalah dan masalah lagi maka pasti Komisi II akan langsung secara tegas menindaklanjuti dengan rekomendasi untuk mutasi, tegas Desy..
(M.N)
Komentar