Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Terkait persoalan hibah dua Masjid di Batumerah Kelurahan Sirimau, Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama dengan pengurus Masjid Alhijrah dan pengurus Masjid Baiturrahman. Rapat digelar di ruangan Komisi I DPRD kantor DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon, Selasa (22/4/2015)
Komisi I sudah melakukan rapat dengan pengurus Masjid Alhijrah dan Masjid Baiturrahman bersama Perwakilan Karo Hukum dan BPKD, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Solihin Buton di ruangan komisi I
Kita sudah mendapatkan penjelasan dari pengurus masjid terkait dengan permintaan mereka untuk mendapatkan hibah dari pemerintah provinsi terkait dengan tanah pembangunan masjid, jelas Solihin
Menurutnya, tadi sudah disampaikan oleh perwakilan dari Biro hukum dan BPKD bahwa suratnya sudah diproses dan dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan penandatanganan hibah
Tentunya kami di komisi I bersyukur bahwa alhamdulillah persoalan tanah untuk hibah kedua Masjid ini sudah bisa diselesaikan, ungkap Solihin
Ditanya soal penerbitan Sertifikat, pertama naskah hibah antara pemerintah provinsi dengan pengurus masjid setelah itu nanti mereka yang menindaklanjuti dengan proses-proses yaitu termasuk dengan penerbitan sertifikat, pungkas Solihin.
(M.N)
Komentar