Kolaborasi Strategis RRI dan Dinas Perkebunan Fakfak: Mengukuhkan Cinta Produk Unggulan Daerah

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com |  2 Agustus 2024 – Dalam upaya mempromosikan produk unggulan daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencintai produk lokal, RRI Fakfak bersama Dinas Perkebunan Fakfak menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Acara yang berlangsung di Kantor RRI Fakfak ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat siaran edukasi, informasi, dan sosialisasi terkait produk unggulan daerah Fakfak.

Abdul Jalil Karoror, SP, MM, Kepala Bidang Pengelola dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Fakfak, menyampaikan antusiasmenya terhadap kolaborasi ini.

“Kami berharap agar informasi mengenai komoditi pala, yang dikenal sebagai komoditi unggulan daerah, dapat tersosialisasikan dengan baik sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Fakfak,” ujar Abdul Jalil.

Beliau menekankan bahwa tujuan utama dari MoU ini adalah untuk menyebarluaskan informasi secara efektif dan efisien, menjangkau setiap lapisan masyarakat.

Istikomah, Kepala LPP RRI Fakfak, menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan siaran edukasi, informasi, dan sosialisasi terkait pengentasan kemiskinan, pengembangan UMKM, cinta produk dalam negeri, inflasi, dan investasi.

“Kami yakin dengan melibatkan berbagai pihak yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, kita bisa memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Fakfak,” jelasnya.

Nota Kesepahaman ini juga adalah implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2020, yang menetapkan bahwa tarif layanan siaran untuk Lembaga Penyiaran Publik Republik Indonesia adalah Rp 0,00 (Nol Rupiah) selama dua tahun, dengan opsi perpanjangan.

Ini memberikan peluang besar bagi Dinas Perkebunan untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi tanpa beban biaya.

Widhi Asmoro Jati, ST, MT, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini sudah direncanakan sejak dua bulan lalu.

“Pertemuan kami dengan Kepala RRI Fakfak menghasilkan rencana ini, dengan harapan bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan nilai tambah komoditi pala dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Fakfak,” ungkap Widhi.

Dalam kesempatan ini, Dinas Perkebunan Fakfak juga memberikan apresiasi tinggi kepada RRI Fakfak atas dedikasinya dalam mendukung sektor perkebunan.

“Dengan MoU ini, akses informasi akan semakin merata dan berkualitas, membantu masyarakat memahami investasi jangka panjang dalam sektor perkebunan yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan ekonomi,” tambahnya.

Widhi juga menekankan bahwa kesepakatan tanpa tarif ini adalah kesempatan berharga bagi Dinas Perkebunan untuk terus mengupdate informasi mengenai budidaya tanaman perkebunan, penanganan organisme pengganggu tanaman, perlakuan pasca panen, dan informasi pasar yang dibutuhkan publik.

“Kami berkomitmen penuh dengan RRI Fakfak sebagai saluran komunikasi utama dalam mempromosikan sektor perkebunan,” tegasnya.

Melalui kerjasama ini, diharapkan masyarakat Fakfak semakin memahami dan mencintai komoditas lokal bernilai unggulan dan produktif, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan ekonomi melalui hasil perkebunan.

Kolaborasi strategis ini juga menjadi langkah penting dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik melalui berbagai media, termasuk media sosial, website, dan penyediaan narasumber dalam berbagai kegiatan.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi, RRI Fakfak dan Dinas Perkebunan Fakfak siap memberikan layanan informasi yang berkualitas, menjadikan komoditi unggulan daerah sebagai kebanggaan dan sumber kesejahteraan masyarakat Fakfak.

Komentar