JEPARA, Kabarsulsel-indonesia.com – AHP seorang Kepala Desa / Petinggi di Desa, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Rabu 19/10/2022, memberikan klarifikasi berita tentang dirinya oleh beberapa media online yang dianggap sepihak dan tidak berimbang.
AHP menegaskan bahwa pelaporannya dirinya ke Polda Jateng tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh pelapor tersebut, bahkan sudah ada perjanjian damai atas pelaporan sebelumnya oleh suami pelapor ke Polres Jepara.”
“Namun anehnya, justru saya dilaporkan ke Polda Jateng oleh pelapor yang didampingi oleh Lembaga Hukum,” ujar Petinggi.
“Tuduhan pelapor terhadap saya cenderung tendensius dan justifikasi, karena tanpa konfirmasi sebelumnya kepada saya dan pernah ada telpon meminta sejumlah uang dengan nominal yang cukup fantastik kepada AHP bahkan sampai detik ini saya tidak pernah diminta keterangan oleh penyidik Polres Jepara saat pelaporan sebelumnya,” tegasnya.
“Saya berharap dan memohon kita selalu menjaga serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam ranah pemberitaan dan berimbang yang bisa di pertanggungjawabkan, mengedepankan konfirmasi kepada nara sumber sebelum mempublikasikan sebuah berita, jangan mengandung unsur yang menyudutkan serta ada kebencian,” imbuhnya.
Petinggi AHP yang di temui awak media menambahkan kalau sejak awal tidak terbukti melakukan hal yang dituduhkan oleh pelapor.
“Karena adanya isi berita yang belum benar kejadiannya tentang saya hanya sepihak dan cenderung menghakimi, seolah-olah dituduhkan saya Petinggi yang tidak baik,” pungkasnya.
(Hani)
Komentar