Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Merespons pemberitaan media Kabarsulsel-Indonesia.com dengan judul “BPK Bongkar Kegagalan Pemerintah Kabupaten Fakfak: Pengembangan Kawasan Perkebunan Pala Sarat Masalah”, kami, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:
Apresiasi dan Komitmen Perbaikan
Kami mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Dan hal ini bagian dari instropeksi untuk memperbaiki kinerja kami dalam melayani publik.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bahan introspeksi yang sangat penting bagi kami untuk memperbaiki kinerja, khususnya dalam pengelolaan kawasan perkebunan pala di Kabupaten Fakfak.
Perlu ditegaskan bahwa temuan BPK bersifat administratif dan mencakup periode 2021 hingga 2023, yaitu masa kepemimpinan sebelumnya.
Sejak saya, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perkebunan, kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti semua temuan tersebut dengan langkah nyata dan terukur.
Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Pala
Salah satu temuan utama BPK adalah perlunya dokumen perencanaan strategis untuk pengembangan komoditas pala. Kami telah menindaklanjuti dengan langkah-langkah berikut:
- Penyusunan Dokumen RAD Pengembangan Kawasan Pala, yang menjadi panduan strategis pengembangan selama lima tahun ke depan.
- Penerbitan SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-120 Tahun 2024, yang menetapkan pala sebagai komoditas unggulan daerah Fakfak.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan kami untuk memastikan pengelolaan pala berbasis perencanaan yang konsisten dan terarah. Dokumen RAD ini dirancang untuk menjawab tantangan sekaligus memaksimalkan potensi pala sebagai komoditas andalan Fakfak.
Pendekatan Partisipatif dan Kolaborasi OPD
Kami menyadari pentingnya pendekatan partisipatif dalam perencanaan. Oleh karena itu, penyusunan RAD didasarkan pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang memastikan kebutuhan masyarakat terakomodasi. Selain itu, kami telah menjalin kolaborasi erat dengan berbagai OPD melalui:
- Penetapan tim pengendali komoditas unggulan dengan SK Bupati Fakfak Nomor 500.8 – 121 Tahun 2024 tentang Tim Pengendalian Komoditas Unggulan Daerah untuk mempertahankan dan meningkatkan standar kualitas mutu Pala Tomandin.
- Integrasi perencanaan berbasis nomenklatur OPD, sehingga tugas masing-masing pihak jelas dan terukur.
Kolaborasi ini bertujuan menghindari tumpang tindih program, sekaligus memastikan pengelolaan komoditas pala berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Fakta Integritas dan Tindakan Konkret
Sebagai bentuk komitmen terhadap rekomendasi BPK, Dinas Perkebunan Fakfak telah menandatangani fakta integritas untuk mempercepat penyelesaian temuan administratif.
Tahun 2024, kami sedang memfinalisasi peraturan bupati yang akan menyandingkan RAD dengan RPJMD, memastikan kesinambungan antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
Optimalisasi Program dan Promosi Produk Unggulan
Dinas Perkebunan Fakfak juga telah menjalankan langkah-langkah konkrit, antara lain:
- Pemberdayaan masyarakat melalui pemberian insentif non-tunai yang langsung disalurkan ke rekening penerima.
- Promosi produk unggulan pala, melalui media daring, RRI, dan partisipasi dalam pameran dagang. Langkah ini bertujuan meningkatkan citra, daya saing, dan nilai ekonomi komoditas pala Fakfak di pasar lokal maupun nasional.
Penegasan Komitmen
Kami menegaskan bahwa Dinas Perkebunan Fakfak serius menindaklanjuti semua rekomendasi BPK. Temuan administratif yang ada telah kami jawab dengan langkah konkret, termasuk penyusunan dokumen strategis, penguatan kolaborasi lintas OPD, dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.
Kami optimis bahwa dengan perencanaan yang matang dan implementasi yang konsisten, pala akan menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi masyarakat Fakfak sekaligus ikon ekonomi daerah.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk memberikan informasi yang jelas dan terarah kepada masyarakat.
Komentar