Langgur,Kabarsulsel,Indonesia.com. Kepala Ohoi/Orangkai Ohoiraut, Noho Tangunubun, memberikan klarifikasi terkait berbagai laporan dugaan yang disampaikan sekelompok pihak yang mengatasnamakan Badan Saniri Ohoi (BSO), pemerintah ohoi, dan masyarakat Ohoiraut.
Klarifikasi tersebut disampaikan usai dirinya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Maluku Tenggara, Rabu (4/2/2026).”bebernya
Kepada wartawan, Noho Tangunubun menyampaikan bahwa RDP tersebut menjadi ruang baginya untuk menjelaskan berbagai laporan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa sejumlah tudingan yang disampaikan pelapor telah dijelaskan secara terbuka dalam forum resmi DPRD.
Menurutnya, salah satu pokok persoalan yang disampaikan pelapor berkaitan dengan hak-hak BSO serta perangkat ohoi. Ia menjelaskan bahwa keberadaan BSO yang selama ini merasa aktif menjalankan fungsi kelembagaan desa perlu didukung legalitas administrasi yang jelas.”ujarnya.
Ia menyatakan bahwa terdapat pihak-pihak yang mengklaim aktif sebagai BSO, namun hingga saat ini tidak memiliki Surat Keputusan (SK) resmi.
Hal tersebut, kata dia, telah disampaikan dalam forum RDP sebagai bagian dari klarifikasi terhadap laporan yang beredar.”ucap Tangunubun.
Selain itu, Noho juga menyoroti polemik pergantian sejumlah perangkat ohoi yang dipersoalkan oleh beberapa pihak. Ia menegaskan bahwa pergantian perangkat merupakan kewenangan kepala ohoi definitif yang memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi berdasarkan kinerja aparat pemerintahan desa.
Menurutnya, perangkat ohoi tidak hanya menuntut hak, tetapi juga harus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Ia menegaskan bahwa evaluasi perangkat ohoi memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,bukan duduk berdiam diri lalu tinggal tunggu gajian.”tegasnya.
Terkait tudingan yang disampaikan pelapor, Noho mengaku bersedia memberikan klarifikasi secara langsung dengan menghadirkan pihak pelapor dalam forum terbuka.
Ia menilai kehadiran pelapor penting agar dasar laporan dapat dijelaskan secara transparan, termasuk terkait dokumen administrasi seperti SK maupun tudingan tidak adanya pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.”bebernya
Ia mengungkapkan bahwa dalam forum RDP dirinya telah menunjukkan berbagai bukti kinerja pemerintahan ohoi selama kurang lebih empat tahun masa kepemimpinannya.
Bukti tersebut, kata dia, merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Noho juga menyinggung adanya laporan masyarakat terkait beberapa perangkat ohoi dan BSO pada masa jabatan mantan pejabat ohoi, Simon Tangunubun. Ia menyebut laporan tersebut telah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara pada 5 Desember 2025.
Ia berharap pihak media dapat menindaklanjuti informasi tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Menurutnya, transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan ohoi.”bebernya.
Noho juga mengungkapkan bahwa saat dirinya dilantik sebagai Orangkai Ohoiraut, ia tidak menerima penyerahan aset maupun administrasi pemerintahan dari pejabat sebelumnya. Ia juga menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu kendala awal dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Ia menambahkan bahwa terdapat dugaan terkait penyelenggaraan keuangan desa yang menjadi bagian dari laporan pelapor. Beberapa poin laporan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan pengelolaan dana pembangunan gereja.”bebernya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan gereja dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar merupakan hasil kesepakatan bersama jemaat. Dalam pelaksanaannya, kata dia.
Pembentukan panitia pembangunan gereja dilakukan melalui musyawarah jemaat dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk mantan pejabat ohoi yang juga tergabung dalam kepanitiaan.
Namun demikian, ia menyebut terdapat penggunaan dana gereja sebesar Rp50 juta yang menjadi bagian dari persoalan internal yang muncul dalam proses pembangunan. Ia menilai perbedaan pandangan dalam pengelolaan dana tersebut menimbulkan konflik di tengah masyarakat.”paparnya.
Sebagai kepala ohoi, Noho mengaku berupaya mengambil langkah penyelamatan dengan mendorong setiap pihak untuk mempertanggungjawabkan perannya masing-masing.
Ia menilai penyelesaian persoalan pembangunan gereja harus dilakukan secara bersama dan mengedepankan tanggung jawab moral setiap pihak yang terlibat.”ujar Tangunubun.
Selain persoalan pembangunan gereja, Noho juga menyinggung pengelolaan dana desa pada masa jabatan pejabat sebelumnya. Ia mengaku memperoleh informasi dari Kepala Urusan Pemerintahan bahwa selama periode 2015 hingga 2021, dana desa diduga tidak dialokasikan untuk pembangunan fisik Ruti dll.
Menurutnya, informasi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya permintaan audit khusus oleh Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara. Ia menjelaskan bahwa audit tersebut diharapkan dapat menelusuri penggunaan anggaran secara menyeluruh, termasuk peran panitia pembangunan yang di dalamnya terdapat mantan pejabat ohoi sebagai wakil panitia.”tegas Tangunubun.
Selain itu, ia juga mengungkap adanya laporan terkait dugaan penjualan dua unit tenda milik ohoi yang menjadi aset desa. Laporan tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi dan menjaga akuntabilitas pengelolaan aset desa.
Noho menegaskan bahwa dirinya mendukung langkah audit dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Ia berharap seluruh persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga berharap berbagai polemik yang terjadi tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Ohoiraut. Menurutnya, penyelesaian persoalan secara terbuka dan melalui mekanisme resmi merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas sosial serta keberlanjutan pembangunan desa.”Tutup Tangunubun
(Elang Kei)







Komentar