Klarifikasi “BM : Ada Terjadi Miskomunikasi Antara DPUTR Dengan Pelaksana Jalan Zam Zam”

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Berkaitan berita sebelumnya pihak pelaksana melalui CV. Ristya Kontruksi memberikan jawaban pada media KSI bahwa pihak pelaksana telah bekerja sesuai dengan bestik yang ada, pekerjaan terjadinya berita sebelumya tidak ada kaitan dengan  CV. Ristya Kontruksi

kelebihan jalan yang di bangun Sepanjang 52 M itu adalah bantuan murni dari pihak pokir yaitu Uti Roy Dentop” pihak pelaksana juga menyampaikan ini karena terjadi kesalah pahaman (miskomunikasi) terhadap sebuah pemberitaan tentang paket pekerjaan Jalan Zam-Zam, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang mana memang ada pekerjaan tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum (DPUTR) bidang Bina Marga, tapi ini tidak keseluruhan milik dinas pada pembangunan Jalan Zam-Zam tersebut menggunakan Anggaran APBD.P

Saat turun ke lapangan  bersama-sama antara warga setempat dengan Pihak Dinas DPUTR termasuk media yang memberitakan Jalan Zam-Zam itu, ternyata pekerjaan tersebut hanya sebatas yang ditandai diukur oleh pihak DPUTR saja, artinya pengerjaan yang ditandai dengan piloks berwarna putih itulah yang merupakan pekerjaan milik DPUTR Ketapang, dan yang utama dikerjakan oleh kontraktor (pelaksana) sesuai dengan Aturan dari pihak Dinas PUTR, dan pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan oleh pelaksana jumlah yang ditentukan kurang lebih dua ratus meter.

Terlepas dari ketentuan dan aturan yang dibebankan kepada pelaksana pekerjaan tersebut, kelebihan yang dikerjakan setelah sebatas yang ditandai berwarna putih itu, ternyata pekerjaan diatas nya adalah merupakan  bantuan dari seorang Anggota DPRD Ketapang Uti Roy Den Top, yang sering di pangil Pak Otop itu adalah bantuan pribadi terhadap jalan Zam-Zam tersebut untuk penambahan pembangunan jalan.

Bidang Bina Marga, Rahmad Golden mengakui bahwa ini terjadi dikarenakan kesalahan komunikasi antara “Dirinya dengan Media, tentang Pekekerjaan di jalan Zam-Zam, Setelah berada dilokasi, Kabid BM beserta Media dan bersama warga setempat, setelah mendapatkan penjelasan dari “kontraktor” ternyata pekerjaan yang diberitakan Media KSI salah batas yang ditandai piloks putih itulah Pekerjaan sebenarnya milik DPUTR.

yang dikerjakan oleh kontraktor dan pekerjaan tersebut tidak ada permasalahannya, sedangkan yang diberitakan oleh Media Kabar Sulsel indonesia.com tersebut adalah merupakan bantuan dari Uti Roy Den Top sebagai salah satu bentuk kepedulian diri pribadinya kepada warga masyarakat di Jalan Zam-Zam, “Kata Kabid Bina Marga diruang kerja Rabu (03/01) pernyataan ini di benarkan oleh masyarakat Salah satu warga disekitaran jalan Zam-Zam, Madi 53.th Rt.01/Rw.01.banyak -banyak mengucapkan terimakasih ke pada Uti Roy Den Top salah satu anggota dewan DPRD Ketapang atas penabahan dan perbaikan jalan tersebut yang berbentuk sumbangan pribadi beliau sepanjang 52 M diluar kegiatan yg dibiayai oleh APBD-P

Kabid BM Rahmad Golden menyatakan permohonan maafnya atas kesalah pahaman ini, dan mengklarifikasi ulang ucapannya. Hingga berita ini terbit atas kesalah pahaman dari pemberitaan tersebut, baik Kabid BM maupun Media meminta maaf khususnya terhadap “Uti Roy DenTop”Berserta keluarga besar yang mana salah satu bentuk kepeduliannya berupa bantuan diri pribadinya, berupa pekerjaan kelanjutan di penghujung jalan zam-zam tersebut telah dijadikan sebuah pemberitaan.

Komentar