Kinerja PSDKP Tual Dikecam : Terancam Dilaporkan ke Ombudsman dan KPK

Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua Lembaga Masyarakat Minoritas Indonesia (LMMI), Antonius Rahabav, melancarkan serangan tajam terhadap PSDKP Tual. Lembaga tersebut resmi diadukan ke Ombudsman RI dan Komisi Pemeriksa RI atas dugaan penundaan berlarut dalam memberikan konfirmasi dan data terkait pelelangan ikan hasil sitaan dari kapal ikan asing.

Dalam pernyataannya, Rahabav menuduh PSDKP Tual sengaja mengulur waktu dan mengabaikan permintaan konfirmasi yang telah diajukan sejak 12 Mei 2024. “PSDKP Tual jelas melanggar asas pemerintahan yang baik, termasuk kepentingan umum, keterbukaan, dan akuntabilitas. Mereka harus bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Rahabav menilai, sikap PSDKP Tual ini merupakan bentuk maladministrasi yang serius. “Mereka tidak hanya gagal merespons surat kami, tetapi juga terindikasi melakukan korupsi dalam penentuan nilai limit ikan yang dilelang. Ini jelas pelanggaran berat yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya dengan nada keras.

Ketua LMMI ini bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Ambon jika PSDKP dan KPKNL Maluku tidak segera memperbaiki kinerjanya. “Kami siap membawa mereka ke meja hijau. Ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga soal integritas dan kepercayaan publik,” ancam Rahabav.

Ia juga menyoroti ketertutupan informasi terkait pemenang lelang 110 ton ikan sitaan. “Penyidik PSDKP Tual, Agung Triyono, tidak memberikan informasi apapun meski sudah diminta berkali-kali. Ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik. Apa yang mereka sembunyikan?” tanya Rahabav penuh kecurigaan.

Lebih lanjut, Rahabav menyatakan bahwa LMMI akan terus menekan dan melaporkan setiap pelanggaran PSDKP Tual ke Ombudsman RI dan Komisi Pemeriksa RI. Ia juga menegaskan kesiapan LMMI untuk bekerja sama dengan KPK dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan PSDKP.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tidak ada tempat bagi para pelanggar hukum dalam pemerintahan kita,” tutupnya dengan tegas.

Dengan tuduhan serius dan bukti kuat, langkah Rahabav ini bisa menjadi batu loncatan untuk pembersihan besar-besaran di tubuh PSDKP Tual. Waktu yang akan membuktikan apakah upaya ini akan berhasil atau justru menemui jalan buntu.

Komentar