Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak jalur independen Emanuel Komber dan Rico Thie yang berjargon “MARI” mulai buka suara mengkritisi kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak yang dinilai lambat dalam mensosialisasikan jadwal dan tahapan serta mekanisme Pemilihan Kepala Daerah kepada Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang menggunakan jalur pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Independen.
Kekesalan Ketua Tim MARI Paulus F Douw atau yang akrab di panggil Kidow ini disampaikan dihadapan awak media usai proses adat Peminangan Rico Thie sebagai Bakal Calon Wakil Bupati yang akan berpasangan dengan Emanuel Komber selaku Bakal Calon Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Kidow dalam keterangannya mengatakan berkaitan dengan proses pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati jalur independen yang dilakukan oleh KPU setelah dirinya melakukan koordinasi beberapa waktu kemarin, ternyata proses independen ini tidak bisa dijelaskan secara detail dan sesuai dengan aturan oleh pihak KPU. Ujar Kidow
Pada hal secara nasional sejak tanggal 5 Mei 2024 telah di launching dan tahapan pendaftaran dan pengambilan user untuk Bapaslon Independen telah di buka, namun tahapan sosialisasi oleh KPU Fakfak sampai hari ini tidak pernah di laksanakan alias kabur. Tegas Paulus Douw selaku Ketua Tim MARI. Kidow pun mempertanyakan kinerja KPU Fakfak yang di nilai lambat dalam pelaksanaan tahapan dan jadwal serta mekanisme Pemilihan Kepala Daerah khususnya yang menggunakan jalur independen. Tandasnya.
Kidow pun menguraikan jika telah ada penjelasan dari Ketua KPU Fakfak Hendra Talla saat ditemui di kantornya, namun menurut Ketua Tim MARI penjelasan tersebut sangat tidak substansi mengingat jadwal dan tahapan pilkada telah di launching secara nasional sehingga tidak bisa serta-merta diabaikan dengan alasan sidang PHPU dan DKPP. Ujarnya.
Paulus Douw bahkan membeberkan jika dirinya pun sempat berkoordinasi dengan pihak KPU Fakfak mengenai formulir dukungan namun dirinya malah diberikan informasi jika format formulir dukungan belum disahkan melalui PKPU dan masih bersifat rancangan.
Oleh karenanya dirinya berharap KPUD Fakfak dapat konsisten dengan jadwal dan aturan karena menurutnya jika penyelenggara tidak konsisten maka tentunya Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang menggunakan jalur independen akan dirugikan. Harap Ketua Tim MARI Paulus F. Douw.
Komentar