Ketua PWI Maluku Tenggara Geram: Oknum Manipulatif Cemarkan Nama Wartawan

Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Maluku Tenggara, Agustinus Buce Rahakbauw, melontarkan kritik tajam terhadap oknum masyarakat yang secara manipulatif mencatut nama wartawan demi keuntungan pribadi. Dalam konferensi pers di Caffe “Kopi Kei” pada Kamis, 4 Juli 2024, Rahakbauw dengan tegas mengecam tindakan tidak etis ini yang mencoreng reputasi jurnalistik.

Rahakbauw merasa geram dengan seorang warga yang mengklaim dihalangi dan diancam saat melakukan kegiatan jurnalistik, bahkan mengaku sebagai anggota PWI.

“Ini tidak bisa dibiarkan! Bagaimana mungkin seseorang yang jelas-jelas aktif sebagai kader partai politik dan sudah dua kali mencalonkan diri sebagai calon legislatif mengklaim dirinya sebagai wartawan?” tegas Rahakbauw.

Lebih lanjut, Rahakbauw menjelaskan bahwa berdasarkan PD-PRT PWI Tahun 2024, kartu tanda anggota (KTA) oknum tersebut sudah kadaluarsa sejak 2009 dan tidak pernah diperbarui.

“Penggunaan KTA kadaluarsa untuk mengklaim status wartawan adalah tindakan yang sangat fatal dan merusak citra PWI,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rahakbauw juga menyerukan kepada seluruh anggota dan pengurus PWI Maluku Tenggara untuk tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.

“Jangan sampai kita terjebak dalam tindakan tidak profesional yang bisa merusak kepercayaan publik. Semua berita harus dikonfirmasi dengan pihak terkait untuk memastikan akurasi dan keseimbangan,” tandasnya.

“Jika kita tidak menjaga profesionalisme, kita tidak lebih dari sekadar pelaku manipulasi informasi yang memanfaatkan profesi wartawan demi kepentingan pribadi. Mari kita jaga martabat jurnalistik dengan selalu menjunjung tinggi kode etik pers seperti yang diamanatkan dalam UU Pers No 40 Tahun 1999,” tutup Rahakbauw dengan nada penuh kegeraman.

Komentar