Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua PWI Kabupaten Maluku Tenggara, Rahakbauw, menyampaikan apresiasi atas kinerja Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara, Semmy Huwae, SH, yang telah menghadapi tantangan berat sejak dilantik pada 1 November 2024.
Namun, ia juga menyoroti kurangnya dukungan yang diberikan kepada Huwae dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurut Rahakbauw, pemerintahan saat ini diibaratkan seperti “timbangan kopra” yang tidak seimbang.
Ia menilai, meski Pj Bupati menghadapi kritik tajam dari berbagai pihak melalui media online dan media sosial, tidak ada langkah tegas dari pihak Humas atau Dinas Kominfo untuk memberikan klarifikasi atau meluruskan informasi.
“Seharusnya, Humas atau Kominfo segera melakukan kanter balik jika ada kritik yang tidak berdasar. Namun, selama Pj Bupati hadir di tanah Kei, hujatan demi hujatan dibiarkan begitu saja tanpa ada pembelaan dari pihak terkait,” tegas Rahakbauw.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti lemahnya pengamanan terhadap Pj Bupati. Tidak ada upaya nyata dari Satpol PP atau Kesbangpol untuk melindungi kepala daerah tertinggi di Kabupaten Maluku Tenggara tersebut dari berbagai ancaman atau tekanan.
Rahakbauw menekankan pentingnya ASN mematuhi aturan sesuai dengan UU ASN No. 20 Tahun 2023 Pasal 4 dan PP No. 94 Tahun 2021 Pasal 7 Ayat 1, yang mengatur kewajiban ASN untuk menjaga martabat dan kehormatan mereka, termasuk tunduk pada pemimpin yang sah.
“ASN harus membaca dan memahami aturan ini. Tugas kita mendukung pemimpin dalam menjalankan roda pemerintahan. Pj Bupati Huwae telah bekerja keras dan jujur untuk memperbaiki sistem yang selama ini compang-camping,” ujar Rahakbauw.
Ia juga menyoroti fenomena kekosongan jabatan yang sering disalahartikan.
“Wajar jika ada kekosongan jabatan yang kemudian diisi sesuai kebutuhan. Namun, memberi satu orang jabatan rangkap dua hingga tiga itu adalah kerja samborono, asal-asalan,” kritiknya.
Rahakbauw menutup pernyataannya dengan mengimbau semua pihak untuk mendukung Huwae sebagai Pj Bupati yang telah ditunjuk langsung oleh Mendagri.
“Apresiasi harus diberikan kepada beliau yang berupaya membenahi sistem, bukan justru menghujat tanpa dasar.” Tutup Rahakbauw
Komentar