Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Maluku Tenggara, A. Rahakbauw, melontarkan kritik keras terhadap Dinas Pendidikan Maluku Tenggara dan kontraktor pelaksana proyek pembangunan di SMP Alhilaal Desa Banda Ely, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
Ia menilai terdapat indikasi kuat penyalahgunaan anggaran pada dua paket pekerjaan fisik yang hingga kini mangkrak, meski anggarannya telah dicairkan 100 persen.
“Ini uang negara, bukan kertas koran yang habis dibaca lalu dibuang. Dana sudah cair penuh, tapi bangunan tak selesai. Di mana tanggung jawab dinas? Di mana pengawasan?” tegas Rahakbauw, Selasa (15/7/2025).
Dua Proyek Bernilai Ratusan Juta Rupiah Diduga Terbengkalai
Rahakbauw merinci, dua proyek yang diduga mangkrak itu adalah pembangunan rumah dinas guru senilai Rp378.255.000 dan rehabilitasi tiga ruangan Majelis Pembina Pengawas Pusat (MP3) senilai Rp464.700.000.
Kedua proyek ini, kata dia, dimulai sejak Agustus 2024 namun tak kunjung rampung hingga pertengahan 2025. Ironisnya, pelaksanaan di lapangan pun terkesan tak transparan.
“Siapa yang kerja? Tidak jelas. Nama CV yang menang tender ada—CV Sanex untuk rumah guru dan CV Tali Takum untuk rehab MP3—tapi pelaksana lapangan katanya malah kepala ohoi (desa) setempat,” sorotnya.
Praktik “Pinjam Nama” dan Lemahnya Pengawasan
Rahakbauw menyoroti pola umum di mana kontraktor meminjam nama perusahaan lain untuk memenangkan tender. Praktik semacam ini bukan hanya melanggar aturan pengadaan, tapi juga menipu publik.
“Sekarang banyak kontraktor main pinjam pakai nama perusahaan. Hasilnya? Proyek terbengkalai, mutu kerja hancur,” ujarnya.
Ia menuding lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan sebagai biang kerok proyek mangkrak.
“Dinas tutup mata. Tidak ada kontrol. Kalau pengawasan benar, tak mungkin pekerjaan bisa mangkrak padahal dananya sudah cair 100 persen. Tidak ada alasan logis untuk itu,” tegasnya.
Sindiran Pedas untuk Kontraktor: Jangan Berlindung di Balik Politik
Dalam pernyataannya, Ketua PWI Malra juga menyinggung kemungkinan kedekatan politik yang membuat kontraktor merasa kebal kritik.
“Jangan pikir kalian tim pemenangan Bupati lalu mau kerja suka-suka. Cara kerja buruk itu justru merusak nama baik Bupati. Beliau orang baik, tapi kalian yang bikin citra pemerintah jadi busuk,” sindir Rahakbauw dengan nada tajam.
Ia meminta kontraktor bertanggung jawab atas kepercayaan publik dan menjaga amanat yang diberikan.
Desak Kejaksaan Turun Tangan
PWI Malra mendesak Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara untuk tidak hanya diam di tempat.
“Jangan cuma berkoar-koar. Segera panggil kontraktor dan Dinas Pendidikan. Audit semua dokumen. Ini soal keuangan negara yang wajib dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Rahakbauw, masalah ini bukan sekadar kegagalan pembangunan fisik. Ia menilai dampaknya lebih luas karena menyentuh hak pendidikan anak-anak di pelosok.
“Mutu pendidikan tak akan maju kalau infrastruktur dasar diabaikan. Negara harus hadir secara serius hingga ke pelosok. Jangan jadikan sekolah di kampung sebagai proyek bancakan,” pungkasnya.
Komentar