Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024 meminta secara tegas agar pemerintah daerah melalui Dinas teknis menyelesaikan tunggakan honorer pekerja kebersihan secepatnya.
Hal ini disampaikan langsung ketua pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara Cristo Beruat, SE dalam rapat kerja Pansus bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah, Sabtu (12/4/2025), di gedung DPRD Malra.
Saat menyampaikan pendapat, Cristo menegaskan persoalan yang saat ini memanas ditengah masyarakat yaitu honor tenaga kebersihan yang sudah tertunggak tiga bulan sejak januari.
Akibat tunggakan ini, kondisi Maluku Tenggara mengalami keadaan yang kurang sehat dimana sampah-sampah masyarakat tertumpuk bahkan membludak diseputaran kota, parahnya salah satu lokasi yang cukup menarik perhatian yakni pasar langgur yang akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan.
“Kita tegaskan agar Dinas Teknis yakni Dinas Lingkungan Hidup agar ini menjadi atensi dan dapat diselesaikan.”tegasnya.
Selain tunggakan tenaga kebersihan, Ketua Pansus juga menegaskan kepada Dinas PMDPPA untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran gaji Perangkat Desa yang dianggarkan dalam Alokasi Dana Ohoi (ADO).
“selain Dinas Lingkungan Hidup, juga kita dapatkan ada tunggakan di Dinas PMDPPA, diharapkan hal ini dapat diselesaikam oleh Pak Kadis.”pungkasnya.
Politisi partai PKB itu menyoroti temuan adanya tunggakan pembayaran gaji perangkat desa yang sudah tertunggak 6 bulan sejak bulan Juli-Desember 2024.
kita berharap agar segera diselesaikan Karna sudah sejak pertengahan tahun lalu, tapi mengapa tunggakan ini belum diselesaikan, ingat bahwa mereka punya hak-hak .Jadi mohon Pak Kadis untuk diperhatikan dan di selesaikan.”tutup Beruat
(Elang Key)
Komentar