Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Cristo Beruat, SE, menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Sabtu, 12 April 2025, di Gedung DPRD Malra.
Dalam rapat tersebut, Cristo menyoroti keterlambatan pembayaran honor tenaga kebersihan yang hingga kini telah menunggak selama tiga bulan, terhitung sejak Januari 2025.
Ia menilai, kondisi ini bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat Malra.
“Kita sudah lihat sendiri bagaimana tumpukan sampah mencemari wilayah kota, terutama di Pasar Langgur yang kini menjelma jadi pemandangan memalukan. Ini bukan sekadar soal administrasi, ini sudah darurat! Saya minta Dinas Lingkungan Hidup segera tuntaskan tunggakan honor petugas kebersihan!” tegas Cristo dengan nada tinggi.
Tak berhenti di situ, politisi PKB ini juga mengungkap adanya tunggakan gaji perangkat kampung yang seharusnya dibayarkan melalui Alokasi Dana Ohoi (ADO).
Ia menyebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDPPA) sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas keterlambatan ini.
“Bayangkan, gaji perangkat kampung dari bulan Juli sampai Desember 2024 belum dibayar. Enam bulan! Ini keterlaluan. Mereka juga punya keluarga, punya kebutuhan hidup. Jangan main-main dengan hak orang,” sembur Cristo.
Ia mendesak Kepala Dinas PMDPPA untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, mengingat hal ini telah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu namun tak kunjung dituntaskan.
“Saya minta perhatian serius dari dinas terkait. Ini soal hak dasar masyarakat. Jangan tunggu sampai masyarakat turun ke jalan!” tutupnya dengan nada mengecam.
Writter : Elang Key | Editor : Red
Komentar