Ketua Panitia Pelaksanaan Sidang Klasis Ke 47 Jemaat GPM Ohoirenan Jakop Ubro. Mengakui Peserta Sidang Klasis GPM Kei Besar Berjumlah Peserta 173

Ohoirenan, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua Panitia Sidang Klasis Jemaat GPM Ohoirenan Jopi Ubro, S.Ip dalam laporannya mengatakan Kamipun bersyukur karena pada momen istimewa ini, kita masih dalam suasana Paskah Kristus 2024, dan baru saja Bpk/Ibu, Sdr/Sdriku yang beragama muslim, memasuki Hari Raya Idul Fitri 1445 Hidriyah, dalam suasana yang penuh rukun dan damai. Karena itu, Perkenankanlah saya untuk mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon maaf lahir dan batin.

Mendahului pelaksanaan persidangan ini, ijinkanlah kami selaku panitia penyelenggara, melaporkanhal-hal sebagai berikut;

I. Dasar

Bahwa pelaksanaan persidangan Ke 47 Klasis GPM Kei Besar saat ini, berdasarkan pada :

  1. Tata Gereja GPM dan Peraturan Pokok GPM.
  2. Keputusan Persidangan Ke 42 Klasis GPM Kei Besar Tahun 2019
  3. Keputusan Persidangan Ke 38 Jemaat GPM Ohoirenan Tahun 2022
  4. Surat Keputusan Badan Pekerja Klasis GPM Ke 47 Klasis GPM Kei Besar Nomor : 04/SKEP/KKB/D.1/4/2023

II. Tujuan;

Tujuan Persidangan ini adalah untuk
menjalankan tujuan Konstitusi dalam
mengevaluasi Program Pelayanan dan anggaran 2023, dan menetapkan Program Pelayanan dan anggaran 2024 serta Keputusan2 lain dalam persidangan ini.

3. Tema Persidangan

Persidangan Ke 47 Klasis GPM Kei Besar,
berlangsung dalam sorotan Tema: “Britakanlah Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang, dan Kerjakanlah Keselamatanmu” dan Sub Tema Bersama-sama Meningkatkan Kualitas Hidup sebagai Wujud Bertumbuhnya Keluarga Allah”

4. Waktu Pelaksanaan.

Pelaksanaan Persidangan Klasis Ke 47 ini
didahului dengan pra sidang, yang didalamnya isi Keg. Studi Meeting dengan tema, “Peran Gereja dalam pembangunan Kemaritiman di Propinsi dengan Nors Summ Maluku oleh Bapak Samuel Rahalus (Kepala Bagian Dukungan Kebijakan Strategis Kementerian Koordinator Bidang Kematiriman dan Investasi) tanggal, 13 April 2024 di Gedung Balai Ohoi Ohoirenan dan dilanjutkan dengan Persidangan pada hari ini minggu tanggal, 14 April 2024 s/d Tgl, 15 April 2024 bertempat di Gereja Maranatha Jamaat GPM Ohoirenan.

5. Peserta

Peserta pada Persidangan ini terdiri dari Peserta Biasa 161 Orang dan Peserta Luar Biasa 4 Orang, yang merupakan utusan
12 dari MPH Sinode GPM 1 Orang, Majelis Pekerja Klasis Kei Besar 8 orang, Pembantu Pelayanan Klasis 11 orang, perutusan dari 42 (empat puluh dua) Jemaat GPM pada Klasis Kei Besar 153 orang keseluruhannya berjumlah 173 peserta.

6. Pembiayaan

Adapun pembiayaan pada persidangan Klasis Ke-47 ini bersumber dari ;

  1. Subsidi Jemaat GPM Ohoirenan.
  2. Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku
  3. Bapak Mumin Refra, SH. Anggota DRPD
    Propinsi Maluku, melalui Biro Kesra Propinsi Maluku.
  4. Bapak Semi Rahalus di Jakarta
  5. Bapak Benhur G. Watubun, ST.
  6. Bapak Indra Batara Warbal
  7. Anak-anak Negeri Ohoirenan dan pertalian yang ada di Langgur, Tual, Timika Papua, dan Belanda.
  8. Usaha2 panitia yang sifatnya tidak mengikat.

Bpk/Ibu, Tamu Undangam dan Hadirin yang
saya hormati Sebagai manusia, kami tidak terlepas dari kelemahan, namun Panitia telah berupaya semaksimal mungkin, dengan tetap memohon Petunjuk Tuhan Yesus Kepala Gereja, dan senantiasa membangun relasi, dan kerjasama
dengan Majelis Jemaat GPM Ohoirenan, Bapak Kepala Ohoi dan Pemerintah Ohoi Ohoirenan dan petunjuk serta arahan dari Majelis Pekerja Klasis GPM Kei Besar.

Dikesempatan ini perkenankanlah
kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika ada hal yang kurang berkenaan, dan bagi semua pihak yang telah mengulurkan tangan untuk membantu secara moril maupun material demi terselenggaranya persidangan ini kami mengucapkan banyak terima kasih.

Bp/Ibu, Tamu Undangan dan Hadirin yang
saya hormati. Dikesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada ;

  1. Bapak. Pj. Bupati Maluku Tenggara.
  2. Bapak Mumin Refra, SH.
  3. Bapak M. Thahir Hanubun
  4. Bapak Benhur G. Watubun, ST
  5. Bapak Indra Batara Warbal
  6. Bapak Godlif Rahantoknam
  7. Bapak Veky Suanthie
  8. Bapak Semi Rahalus
  9. Kepala Ohoi Ohoirenan dan Staf
  10. KMJ Ohoirenan dan Perangkat Pelayan (Pnt.,Dkn)
  11. Bpk/Ibu seluruh anggota jemaat. Ohoirenan dan anak Negeri Ohoirenan yang Pada di tanah rantau, semua pihak yang membantu kami demi terselenggaranya kegiatan ini, yang tak dapat kami sebutkan satu demi satu, serta rekan-rekan panitia yang sangat saya banggakan.

Selaku Insan yang percaya kami tidak dapat
membalas semua budi baik Bpk/Ibu, namun doa dan harapan kami, semoga Tuhan Yesus Kepala Gereja, berkenaan memberkati, Bpk/Ibu, Sdr/I sekalin dalam tugas dan pengabdian.

Mengakhiri laporan ini, kami memohon yang terhormat, Ketua Klasis GPM Kei Besar untuk menyampaikan Pidato, MPH Sinode GPM untuk memberi arahan, sekaligus membuka persidangan Ke 47 Klasis GPM Kei Besar pada saat ini, dan Yth, Bapak Pj. Bupati Maluku Tenggara untuk memberi sambutan.

Demikian laporan panitia persidangan Ke 47 Klasis GPM Kei Besar dengan tetap berpegang pada motto GPM” Aku Paulus Menanam, Apolos Menyiram tetapi
Allah yang Memberi Pertumbuhan”
Jalan-jalan ke Ohoirenan/Kampung Ibu, Tidakan lupa air mata duyun. Cukup sekian, terima kasih

Komentar