KSI DKI Jakarta – Ketua Mahkamah Agung RI Dr M. Syaripudin SH MH., mengatakan wabah cirus corona covid 19 menjadi ujian sangat berat dimasa kepimpinanya.
” Pendemi Covid-19 menjadi ujian yang sangat berat di masa kepemimpinan saya sebagai Ketua Mahkamah Agung. Hampir setahun wabah virus corona telah memporak porandakan tatanan kehidupan manusia,” kata Dr. M. Syaripudin, Selasa (30/12/20) di Gedung Mahkamah Agung.
Selain itu, berdasarkan data yang diunggah pada situs corona.mahkamahagung.go.id per tanggal 29 Desember 2020, jumlah aparatur peradilan yang dirawat di rumah sakit akibat terpapar Covid-19 sebanyak 213 orang, yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 862 orang, dinyatakan sembuh sebanyak 402 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 15 orang.
“Pandemi Covid-19 menjadi tantangan untuk memaksimalkan kesiapan lembaga peradilan dalam menyongsong era modernisasi. Pandemi ini juga merupakan sarana pembuktikan kepada publik bahwa lembaga peradilan mampu untuk menerapkan sistem peradilan elektronik sebagai wujud dari peradilan modern,” jelas Syaripudin.
“Peradilan elektronik adalah solusi bagi kondisi yang terjadi saat ini. Dengan sistem persidangan secara virtual dapat meminimalisasi pertemuan fisik antara aparatur peradilan dan para pencari keadilan,peradilan elektronik menawarkan proses yang lebih cepat, mudah dan murah dengan waktu penyelesaian yang lebih terukur masa pandemi Covid-19,” tutupnya.
Penulis : Eki
Editor : Yen
Komentar