Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Setyo Budiyanto, mengeluarkan pernyataan keras terkait komitmennya memberantas korupsi.
Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi koruptor dan berjanji menuntaskan kasus-kasus mandek yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Negara jangan sampai kalah dengan koruptor. Penegakan hukum harus dilakukan tegak lurus tanpa pandang bulu,” tegas Setyo dalam pernyataannya yang menggambarkan keberanian menghadapi mafia anggaran.
Setyo menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan APBN dan APBD serta menjamin pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai aturan.
Ia berjanji tidak akan memberi toleransi pada pelanggaran, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi maupun pihak swasta.
“Saya bersumpah untuk menjalankan tugas dengan obyektif, jujur, dan adil tanpa diskriminasi. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak,” ujarnya dengan nada tegas.
Namun, di tengah komitmen KPK ini, publik kembali dikejutkan oleh laporan Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAR) NKRI terkait dugaan korupsi Wali Kota Makassar dua periode, Moh. Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto.
Ketua Umum GEMPAR NKRI, Akbar Hasan Noma, yang akrab disapa Akbar Polo, melaporkan sejumlah indikasi dugaan korupsi yang diduga melibatkan Danny Pomanto ke Polda Sulawesi Selatan.
Menurut Akbar, laporan ini mencakup berbagai item yang dianggap mencurigakan dan merugikan negara.
“Ini bukan sekadar tuduhan. Kami membawa bukti dan fakta yang cukup untuk membuka jalan bagi penyidik dalam mengusut kasus ini,” ujar Akbar Polo dengan tegas.
Langkah GEMPAR ini menambah tekanan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya terhadap tokoh-tokoh yang selama ini dianggap kebal hukum.
Publik menantikan apakah laporan ini akan ditindaklanjuti secara serius, atau hanya akan berakhir seperti banyak kasus lainnya yang menguap tanpa kejelasan.
Di sisi lain, pernyataan keras Ketua KPK Setyo Budiyanto akan diuji dalam kasus ini. Apakah komitmen untuk “tegak lurus tanpa pandang bulu” benar-benar bisa diwujudkan, atau sekadar retorika belaka?
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, pemberantasan korupsi di tanah air kembali menjadi pertaruhan besar, tak hanya bagi KPK, tetapi juga bagi penegakan hukum di Indonesia secara keseluruhan.
Komentar