Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Menanggapi pemberitaan sebelumnya, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Tani, Abdul Kholik, memberikan klarifikasi terkait penyaluran pupuk subsidi di Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Pada Senin (27/01), Abdul Kholik mendatangi redaksi KSI.com untuk menjelaskan bahwa distribusi pupuk subsidi tahun 2024 telah berjalan sesuai prosedur dan transparan. Ia menegaskan bahwa seluruh alokasi pupuk telah disalurkan kepada Kelompok Tani (Poktan) sesuai dengan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Penyaluran Pupuk Sesuai Mekanisme
Abdul Kholik menjelaskan bahwa Gapoktan Sinar Tani mendampingi Poktan Sri Mandiri, yang diketuai oleh Azis, dalam proses distribusi pupuk subsidi. Ia membantah tuduhan yang menyebut adanya ketidakadilan dalam penyaluran pupuk.
“Sejauh ini, kami selalu mengikuti aturan yang berlaku. Pupuk subsidi telah kami distribusikan kepada Poktan Sri Mandiri sesuai dengan daftar penerima. Jika ada pihak yang merasa tidak menerima, bisa jadi mereka tidak menebus pupuk tersebut karena, sesuai aturan, pupuk subsidi bukan barang gratis tetapi berbayar,” ungkap Abdul Kholik.
Azis, Ketua Poktan Sri Mandiri, juga membenarkan bahwa pupuk subsidi telah diterima dan disalurkan kepada para petani sesuai dengan data penerima. Bahkan, bukti penyaluran berupa daftar penerima dan dokumentasi pengambilan di distributor telah dikonfirmasi.
Bantuan Lain Juga Sudah Tersalurkan
Selain pupuk subsidi, Abdul Kholik juga menanggapi pernyataan yang menyebut bahwa bantuan bibit dan dana operasional lahan (Opla) tidak transparan. Menurutnya, seluruh bantuan telah disalurkan kepada kelompok tani masing-masing dan didistribusikan kepada petani sesuai mekanisme yang berlaku.
“Bibit sudah diberikan kepada petani melalui ketua Poktan masing-masing, termasuk kepada DM dan istrinya yang turut mengambil bibit tersebut. Sementara itu, dana Opla untuk lahan 11,74 hektare juga telah dibayarkan pada 15 Oktober 2024 dengan mekanisme yang disepakati bersama,” jelasnya.
Abdul Kholik juga menekankan bahwa semua keputusan terkait pembagian bantuan telah melalui musyawarah kelompok tani. Bahkan, DM sendiri hadir dalam pertemuan pembagian dana Opla dan telah menandatangani daftar penerima sebagai bukti transparansi.
Tegas Menepis Dugaan Kecurangan
Menanggapi isu yang menyebut adanya dugaan penggelembungan data luas lahan, Abdul Kholik menegaskan bahwa semua laporan sudah sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami bekerja berdasarkan petunjuk teknis yang ada. Jika ada yang merasa dirugikan, sebaiknya menyampaikan keluhan dengan bukti yang jelas, bukan dengan menyebarkan informasi yang tidak benar,” tambahnya.
Ia juga meminta pihak berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pertanian Kabupaten Ketapang, untuk menyelidiki pihak-pihak yang menyebarkan isu tidak sesuai fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik kelompok tani.
Penegasan dari Ketua Poktan Sri Mandiri
Konfirmasi tambahan juga disampaikan oleh Ketua Poktan Sri Mandiri, Azis, pada Rabu (29/01). Ia menegaskan bahwa pupuk subsidi tahun 2024 telah diterima dan disalurkan sesuai daftar penerima.
“Saya sendiri yang mengambil pupuk subsidi dari distributor dengan didampingi Gapoktan. Jika ada yang mengaku tidak menerima, mungkin mereka tidak menebus pupuk tersebut. Perlu diingat bahwa pupuk subsidi memang diberikan dengan harga lebih murah, tetapi bukan gratis,” jelas Azis.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Gapoktan Sinar Tani dan Ketua Poktan Sri Mandiri memastikan bahwa penyaluran pupuk dan bantuan lainnya berjalan dengan baik, sesuai prosedur dan mekanisme yang telah disepakati bersama.
Komentar