Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Ketua DPRD, Minduchri Kudubun, dengan tegas menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tenggara tahun 2023. Dalam sambutannya, Kudubun menyoroti beberapa masalah yang dihadapi, terutama dari segi perencanaan program dan kegiatan yang dinilai masih kurang matang.
Kudubun menegaskan bahwa LKPJ merupakan cerminan dari kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2023. Namun, ia menyatakan bahwa masih terdapat sejumlah permasalahan yang perlu segera ditangani, terutama dalam aspek perencanaan. Hal ini dianggap penting agar program dan kegiatan yang direncanakan tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.
DPRD Kabupaten Maluku Tenggara telah merumuskan 13 butir rekomendasi sebagai catatan kritis terhadap LKPJ Bupati Maluku Tenggara tahun 2023. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan, anggaran, serta kebijakan strategis di tahun-tahun berikutnya.
Meskipun demikian, Kudubun juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam proses pembahasan LKPJ. Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.
Sambutan Ketua DPRD ini menunjukkan pentingnya peran DPRD sebagai lembaga wakil rakyat dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kinerja Pemerintah Daerah. Dengan kritik yang tajam namun konstruktif, diharapkan akan terjadi perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maluku Tenggara ke depan.
Komentar