Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Ketapang meresmikan layanan rawat jalan khusus untuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) di Puskesmas Ratu Berlian, Kelurahan Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kalimantan Barat, Kamis (10/4/2025).
Program ini menjadi salah satu inovasi unggulan dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Ketapang.
Peresmian ini dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, dan dihadiri jajaran pejabat daerah, termasuk Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Ketapang, Komandan Lanal, Komandan Kodim 1203, serta sejumlah kepala dinas dan camat.
Dalam seremoni peresmian, Bupati Alexander Wilyo secara simbolis menandatangani prasasti dan melakukan pemotongan pita, didampingi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ia menegaskan bahwa Puskesmas Ratu Berlian menjadi pusat rehabilitasi kedua di Kalimantan Barat yang berfokus pada penanganan ODGJ dan Napza.
Solusi Konkret untuk Kesehatan Jiwa dan Napza di Ketapang
Bupati Ketapang menekankan bahwa kehadiran layanan ini menjadi jawaban atas tingginya kebutuhan masyarakat dalam menangani kasus gangguan jiwa dan penyalahgunaan zat terlarang.
Ia juga mengungkapkan rencana jangka panjang untuk meningkatkan status puskesmas ini menjadi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) seperti di Singkawang.
“Kami menyadari bahwa proses ini memerlukan waktu dan sumber daya, terutama dalam hal penyediaan tenaga medis spesialis. Oleh karena itu, Pemkab Ketapang akan membuka program beasiswa bagi calon dokter spesialis yang nantinya akan kembali mengabdi di daerah ini,” ujar Alexander Wilyo.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Puskesmas Ratu Berlian bukan sekadar fasilitas layanan kesehatan, tetapi juga menjadi ikon komitmen daerah dalam menangani masalah kesehatan jiwa dan Napza.
“Mari kita rawat bersama ketenangan dan kenyamanan Ketapang. Kita tunjukkan bahwa kehadiran puskesmas ini benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Fasilitas dan Layanan Unggulan
Usai peresmian, Bupati Ketapang berkeliling meninjau langsung fasilitas yang tersedia di Puskesmas Ratu Berlian.
Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Dr. Feria Kowira, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 24 puskesmas di Ketapang yang telah menangani pasien gangguan jiwa. Namun, Puskesmas Ratu Berlian akan menjadi pusat utama untuk layanan rawat jalan khusus ODGJ dan Napza.
“Kami memiliki satu dokter spesialis jiwa, yaitu dr. Desi, yang siap memberikan layanan, termasuk penerbitan surat keterangan kesehatan jiwa mulai Juni mendatang. Ini akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen resmi terkait kesehatan mental,” ungkapnya.
Dr. Feria juga menambahkan bahwa seluruh tenaga medis di puskesmas telah menjalani pelatihan intensif dan On The Job Training (OJT) sejak 2024.
“Ke depan, kami mengimbau masyarakat yang memiliki indikasi gangguan jiwa untuk terlebih dahulu memanfaatkan layanan di puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit provinsi,” pungkasnya.
Peresmian ini menandai langkah besar dalam pelayanan kesehatan di Ketapang, sekaligus menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan jiwa dan rehabilitasi Napza.
Writter : Har’s | Editor : Red
Komentar