Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com.ย LAPPAN dan RoCMHI bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMNP3A) Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan Sosialisasi Desa/Negeri Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Maluku Tengah dan Pembentukan Kader SAPA (Sahabat Perempuan dan Peduli Anak).
Pada 10 Desember 2025 di Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, telah diadakan Sosialisasi Desa/Negeri Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Pembentukan Kader SAPA (Sahabat Perempuan dan Peduli Anak). Adapun sosialisasi DRPPA dan Kader SAPA ini merupakan program kerjasama antara Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Maluku, Research of Community Mental Health Initiative (RoCMHI), Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia (UI), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMNP3A) Kabupaten Maluku Tengah yang didukung oleh Sasakawa Peace Foundation (SPF) dari Jepang.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dan perluasan dari program DRPPA dan Kader SAPA yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah sebagai pilot project. Program ini bertujuan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani, didampingi, dan menjadi tanggung jawab bersama di tingkat desa/negeri dengan melibatkan seluruh pihak seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, keterlibatan anak, keterlibatan perempuan, dan kelompok strategis lainnya serta menjadi upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan perempuan dan anak.
Terdapat 43 peserta yang terdiri atas perwakilan DPMN-DP3A, Camat Tehoru, Camat Teluk Elpa Putih, Camat Amahai, Camat Pulau Haruku, Kementrian Agama Maluku Tengah, Klasis GPM Masohi, UPPA Polres Maluku Tengah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Maluku Tengah, serta perwakilan dari Negeri Hatumete, Negeri Tamilouw, Negeri Rutah, Negeri Sepa, Negeri Nuanea, Negeri Liang, Negeri Tanahnahu, Negeri Waraka, Negeri Sahulau, Negeri Saunulu, dan Negeri Yaputih.
Kegiatan diawali dengan pengantar oleh penyelenggara mewakili LAPPAN dan RoCMHI, yaitu Baihajar Tualeka, S.H. yang menegaskan bahwa kegiatan untuk melakukan mitigasi dengan menyediakan pendamping korban pada level Desa atau Negeri yang dapat melakukan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Banyak kasus yang terjadi di tingkat negeri namun korban kesulitan untuk melaporkan kasusnya karena tidak tersedia layanan dan pendamping di tingkat desa atau negeri.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri-Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMN-PPPA), Valentina Latumahina, S.E., M.Si. mewakili Kepala Dinas DPMN-PPPA yang dalam sambutannya mengharapkan komitmen bersama agar dapat secepatnya menginisiasi DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) di masing-masing negeri sebagai upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mewujudkan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang sejalan dengan strategi pembangunan nasional.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi panel dari keempat narasumber dipandu oleh moderator. Adapun narasumber merupakan perwakilan dari LAPPAN & RoCMHI, Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Negeri/Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMN-PPPA) Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku, dan Kepala Pemerintah Negeri Tulehu.
Pemaparan materi diawali oleh perwakilan dari LAPPAN & RoCMHI dengan membawakan materi tentang latar belakang inisiasi DRPPA di Maluku Tengah dan pilot project yang sudah berjalan di Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah. Penyampaian materi kemudian dilanjutkan oleh Kepala Pemerintah Negeri Tulehu yang berbagi pengalaman terkait pembentukan DRPPA di Negeri Tulehu.
Selanjutnya Husein S.Pd., M.Pd selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku menyampaikan materi tentang pengembangan DRPPA dalam mengatasi kesenjangan dan ketidakadilan gender. Berikutnya, pemaparan dilanjutkan oleh narasumber keempat, Nasmaun Tuasikal, S.Hut., M.Si mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maluku Tengah yang menyampaikan komitmen pemerintah dalam membentuk Kader SAPA, โKatong berkomitmen di tahun 2026, masing-masing negeri sudah punya kader SAPA. Dengan dibuatkan dia punya peraturan negeri. Kader SAPA juga ditetapkan dan diangkat oleh kepala pemerintah negeri.โ
Sesi kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab yang dibuka untuk para peserta yang hadir. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai komitmen dalam pengembangan DRPPA di masing-masing negeri yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi negeri masing-masing. Peserta dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan Kecamatan, yaitu Kecamatan Tehoru, Kecamatan Amahai, dan Kecamatan Teluk Elpaputih. Setiap kecamatan menyampaikan komitmennya dalam mengembangkan DRPPA.
Kegiatan ditutup oleh perwakilan penyelenggara kegiatan, Baihajar Tualeka, S.H., yang menyatakan harapannya agar negeri yang perwakilannya hadir pada sosialisasi ini dapat menjadi contoh untuk negeri yang lain dalam mewujudkan Desa/Negeri Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta terus bekerja sama untuk kemajuan di tingkat desa Dan berkontribusi ke Kabupaten Maluku Tengah. Sehingga pembentukan UPTD-PPA Maluku Tengah nanti jaringan layanan komunitas di negeri sudah siap dalam proses pendampingan korban dan membangun mekanisme rujukan kasus.
(M.N)







Komentar