Kepsek SD 07 Pemahan Murka, CV. Mitra Industri Abadi Gunakan Material Kayu Murahan untuk Pembangunan Laboratorium

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Kepala Sekolah SDN 07 Desa Semayuk Baru, Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, meluapkan kekecewaannya terhadap pembangunan ruang laboratorium komputer di sekolahnya yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024.

Pasalnya, pihak kontraktor, CV. Mitra Industri Abadi, menggunakan material kayu kelas dua yang dinilai tidak layak untuk bagian pondasi.

Pembangunan laboratorium komputer beserta perabotan di SD 07 Pemahan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Kayu kelas dua yang digunakan untuk pondasi mencuatkan kekhawatiran akan ketahanan bangunan dan memicu kegeraman Kepala Sekolah serta tokoh masyarakat setempat.

Mereka menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi acuan pelaksanaan proyek.

Proyek pembangunan yang dikerjakan oleh CV. Mitra Industri Abadi dengan Surat Perintah Kerja Nomor: P/239/DAK/DISDIK.D.602/VI/2024 tertanggal 28 Juni 2024, memiliki nilai anggaran sebesar Rp199.415.000,00, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, mulai dari 28 Juni hingga 25 Oktober 2024.

Namun, penggunaan bahan material tak sesuai standar dinilai melanggar prinsip profesionalisme dan berpotensi menurunkan kualitas bangunan secara signifikan.

Insiden ini terungkap ketika seorang wartawan berinisial SI melakukan investigasi langsung di lokasi pembangunan bersama Kepala Sekolah SD 07. Mereka menemukan kayu pondasi berkualitas rendah yang dipasang oleh kontraktor.

“Kayu yang digunakan jelas-jelas tidak sesuai dengan RAB. Ini tindakan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Kepala Sekolah dengan penuh kemarahan saat diwawancarai di lokasi.

Menanggapi temuan tersebut, sumber berinisial SI meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta instansi terkait untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh.

“Kami mendesak agar CV. Mitra Industri Abadi dan Dinas Pendidikan Ketapang ditindak tegas. Ini adalah tindakan manipulatif yang sengaja dilakukan untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak buruk bagi pendidikan dan keselamatan siswa,” tegas SI.

Kejadian ini memicu sorotan publik terhadap kualitas pengawasan Dinas Pendidikan Ketapang yang dinilai tutup mata terhadap ketidaksesuaian proyek ini dengan peraturan yang berlaku.

Desakan untuk mengaudit proyek serta memberikan sanksi keras kepada pihak yang terlibat semakin menguat demi menjamin kualitas pembangunan dan transparansi penggunaan anggaran publik.

Komentar