Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Tuduhan korupsi yang dilontarkan media online terhadap Ohoi Watkidat dan Penjabat Bupati Maluku Tenggara ditolak mentah-mentah oleh Kepala Ohoi Watkidat, Jamhur Fakoubun. Fakoubun menganggap pemberitaan yang berjudul “Dana Desa Bocor Tak Pakai Aturan, Mendagri Minta Copot Jabatan Pj. Bupati Malra” sebagai fitnah keji dan upaya tidak bertanggung jawab yang merusak nama baik pemerintah desa dan daerah.
“Tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan sangat menyesatkan! Kami tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, atau nepotisme,” tegas Fakoubun dengan nada marah.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Desa di Watkidat selalu berada di bawah pengawasan ketat dari Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, Dinas PMD, dan pihak kecamatan.
“Kami menjalankan semua prosedur dengan transparansi dan akuntabilitas penuh. Tidak ada satu sen pun yang disalahgunakan,” ujarnya.
Fakoubun juga menyoroti pemberitaan yang sembrono dan asal-asalan.
“Media yang memberitakan tanpa dasar fakta ini jelas tidak profesional dan hanya mencari sensasi. Mereka menyeret nama Penjabat Bupati Maluku Tenggara tanpa alasan yang jelas, ini sangat tidak etis dan berbahaya!” tambahnya dengan nada tinggi.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran BLT dan tunjangan perangkat ohoi bukan disebabkan oleh penyalahgunaan dana, melainkan oleh mekanisme birokrasi yang ketat.
“Pembayaran BLT harus dihadiri dan disaksikan oleh pihak kecamatan, sedangkan tunjangan perangkat ohoi dibayarkan langsung ke rekening masing-masing. Proses ini memastikan tidak ada manipulasi atau penyalahgunaan,” jelas Fakoubun.
Fakoubun tidak hanya mengecam media yang menyebarkan berita palsu, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban mereka.
“Pemberitaan yang tidak berdasar seperti ini harus dihentikan. Kami menuntut media tersebut untuk segera mencabut berita dan meminta maaf secara terbuka. Ini bukan hanya soal reputasi, tetapi juga soal integritas dan kebenaran,” serunya.
Kepala Ohoi Watkidat berjanji akan mengambil langkah hukum jika diperlukan untuk melindungi nama baik desanya.
“Kami tidak akan tinggal diam menghadapi fitnah keji ini. Kami akan mengambil tindakan hukum jika perlu, demi keadilan dan kebenaran,” tutupnya dengan tegas.
Dengan pernyataan keras ini, Fakoubun berharap dapat menghentikan penyebaran informasi palsu dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa di Ohoi Watkidat.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja dengan integritas dan transparansi. Pemberitaan palsu seperti ini tidak akan menghalangi tekad kami untuk melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya.
Komentar