Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Maryam Matdoan, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Penjabat dan Kepala Ohoi mengenai pengelolaan keuangan desa. Dengan nada tegas, Matdoan menegaskan bahwa ketidakjujuran dan penyalahgunaan dana desa tidak akan ditoleransi.
“Dalam penyelenggaraan Pemerintahan Ohoi, Kepala dan Penjabat Kepala Ohoi wajib menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Tidak ada ruang untuk kesalahan,” tegas Matdoan. “Kegiatan di Aula Kantor Bupati Malra kemarin adalah upaya serius untuk meningkatkan tata kelola Pemerintah Desa di Ohoi-ohoi.”
Matdoan menyoroti bahwa penggunaan Dana Desa harus tepat sasaran dan transparan. Ia menekankan empat poin penting yang harus dipatuhi oleh Ohoi: pengelolaan Dana Desa yang efektif, mekanisme penyaluran dan pencairan yang jelas, pengawasan yang ketat, serta optimalisasi sumber penerimaan Ohoi dan daerah.
“Kepala dan Penjabat Kepala Ohoi harus terbuka dalam pengelolaan Dana Ohoi. Masyarakat Ohoi berhak mengetahui dengan detail bagaimana dana tersebut digunakan,” tegas Matdoan dengan nada serius.
Ia juga menegaskan perlunya pengawasan ketat dari Badan Permusyawaratan Ohoi (BPO) dan Badan Permusyawaratan Ohoi Setempat (BPOS) sebelum masalah dibawa ke tingkat kecamatan atau lebih tinggi. “Pengawasan internal yang kuat adalah kunci untuk mencegah penyimpangan,” tambahnya.
Matdoan mengingatkan bahwa Kepala dan Penjabat Kepala Ohoi harus tanggap terhadap aduan dan masalah yang muncul. “Jangan tunggu sampai masalah membesar. Langkah penanganan harus cepat dan tepat,” ujarnya dengan nada menekan.
Ia juga menuntut komitmen penuh dari para pejabat desa. “Para Kepala dan Penjabat Kepala Ohoi harus lebih banyak berada di tengah masyarakat, tidak hanya sekadar hadir, tetapi aktif berperan dalam menyelesaikan permasalahan. Keberadaan mereka harus dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Matdoan mengakhiri dengan pesan tegas: “Pengelolaan keuangan desa adalah amanah besar. Setiap penyimpangan akan kami tindak tegas tanpa kompromi.”
Komentar