Langgur,Kabarsulsel-Indonesia.com. Maluku Tenggara. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Maluku Tenggara tentang Desain Olahraga Daerah (DOD) di Grand Vilia Hotel, Langgur, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat mempercepat penerapan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di tingkat daerah sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021.
Ketua Tim Bidang Hukum Kemenpora, Faza Novrizal, dalam laporannya menjelaskan bahwa asistensi ini penting untuk memastikan setiap pemerintah daerah memiliki regulasi yang jelas dalam pengembangan olahraga berkelanjutan.
“Target kami adalah seluruh kabupaten/kota, termasuk Maluku Tenggara, segera menetapkan peraturan kepala daerah tentang desain olahraga. Ini bagian dari percepatan pelaksanaan DBON di daerah,” ujar Faza.
Menurutnya, tim Kemenpora terus melakukan pendampingan ke berbagai daerah agar penyusunan regulasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memetakan potensi dan arah kebijakan olahraga daerah.
“Kami berharap Maluku Tenggara menjadi salah satu daerah yang cepat merespons kebijakan nasional ini,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Maluku Tenggara, Daniel Lukas Kusapi, yang hadir mewakili Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kemenpora.
“Tidak semua kabupaten mendapat kunjungan langsung dari tim Kemenpora. Karena itu, kami sangat berterima kasih. Ini menjadi momentum penting untuk membangun arah pembinaan dan prestasi olahraga di Maluku Tenggara,” ujarnya.
Daniel menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengembangkan olahraga secara efektif dan efisien, meski dengan keterbatasan anggaran.
“Dengan penganggaran yang minimal, kita harus mampu menghasilkan prestasi maksimal. Efisiensi boleh dilakukan, tapi jangan mengurangi semangat berprestasi,” tegasnya.
Ia juga berharap dukungan pemerintah pusat terus berlanjut, terutama dalam bentuk program dan fasilitasi kegiatan olahraga di daerah.
“Kami berharap ada program atau bantuan yang bisa di-share ke kabupaten/kota, khususnya Maluku Tenggara, agar pembinaan olahraga semakin berkembang,” tambahnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Emir Hadi, perancang hukum dari Kemenpora, dan dipandu langsung oleh Faza Novrizal sebagai moderator.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lembaga pendidikan, dan para pemangku kepentingan olahraga di Maluku Tenggara.
Dengan adanya asistensi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dapat segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Desain Olahraga Daerah, sebagai landasan hukum pengembangan olahraga prestasi, rekreasi, dan pendidikan di wilayah tersebut.
(Elang Kei)









Komentar