Kemenkomifo Diminta tertibkan Chanel Pribadi

SAUMLAKI, Kabarsulsel-indonesia.com – KabarSulsel-Indonesia-Com.
Belakangan ini masyarakat diresahkan dengan sejumlah media yang tak jelas juntrungannya. Mulai ketidakjelasan kantor, badan hukum, pendaftaran di Dewan pers hingga persoalan lainnya.

Euforia kebebesan pers sebagaimana diamanatkan di dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999 rupanya membuat semua orang lupa, jika ada rambu-rambu yang harus ditaati dalam pembentukan media, berikut awak medianya.

Haltersebut disampaikan Komisaris Utama pada PT Ngorantutul Harapan Baru Yoseph Ngorantutul, menyusul banyaknya media masa yang tumbuh subur, bak jamur di musim hujan.

Menurut Ngorantutul, sudah saatnya Kementerian Komunikasi dan Informasi sudah seharusnya mengeluarkan ketegasan bahkan menutup secara paksa media-media tak jelas tersebut, termasuk chanel-chanel tak resmi tanpa bada hukum yang jelas apalagi nuansanya lebih cenderung pada kepemilikan pribadi.

“Bagi saya, ini sebuah fenomena yang sangat memprihatinkan. Sebagai media, mestinya memberi edukasi secara kontinyu kepada publik, dan bukan sebaliknya terjebak dalam praktik-praktik kotor, yang pada gilirannya bermuara pada pembohongan publik.” Ujar Ngorantutul.

Tak hanya kalangan elit pemerintahan maupun elit politik, masyarakat pun turut dibuat bingung dengan munculnya berbagai informasi apalagi terkait kasus-kasus tertentu yang hanya membingungkan publik.

“Mari bersaing secara sehat, dengan tetap merujuk pada ketentuan dan aturan. Bagi saya, semakin banyak media, Maja masyarakat kita semakin diperkaya dengan beragam informasi, yang terjadi setiap saat terutama berbagai peristiwa yang terjadi di daerah kita. Hanya saja, butuh media resmi, bukan hanya asal menulis saja tanpa berpijak pada aturan.” Katanya lagi.

Sementara itu salah satu pemerhati media yang enggan menyebutkan identitasnya kepada media ini menyampaikan hal senada dengan Komisaris Utama PT. Ngorantutul Harapan Baru tersebut.

Dikatakan, sudah saatnya media berperan secara profesional dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, dengan tetap berada pada aturan-aturan resmi, sehingga berbagai informasi hoax terutama yang terjadi di daerah ini dapat dieliminir.

Saily

Komentar