Langgur,Kabarsulsel-Indonesia.com. Keluarga almarhum Veronica Rahanyanat meminta aktivis dan aliansi Gerakan Edukasi Perempuan Kei (GEPKei) menghentikan segala bentuk gerakan yang membawa nama almarhumah. Very Renmaur, kakak ayah almarhum, menyatakan bahwa kasus kematian Veronica Rahanyanat telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pencabutan Laporan Polisi (LP) di Polres Maluku Tenggara.
Hal tersebut disampaikan kepada wartawan di kediamannya di Jln Taar Baru, Kota Tual Selasa (3/3/2026)
“Kami pihak keluarga sudah ada penyelesaian secara damai di Polres, jadi jangan ada gerakan apa-apa lagi,” tegas Renmaur. Ia menegaskan bahwa kematian almarhum Veronica Rahanyanat karena sakit sesuai hasil visum dokter, dan keluarga telah mengikhlaskan kepergiannya.
Renmaur juga menyatakan bahwa gerakan GEPKei dan aktivis hanya mempersulit dan membebani pihak keluarga, karena sejak awal keluarga tidak ingin memperbesar masalah tersebut. “Kami minta aliansi perempuan Kei (GEPKei) dan aktivis agar tidak lagi membangun opini publik yang justru memperkeruh situasi antara pihak perusahaan dan keluarga,” tambahnya.
Ia juga meminta agar nama almarhum tidak digunakan sebagai tameng untuk kepentingan lain. “Kami tidak ingin nama almarhum dipakai untuk memperjuangkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Renmaur.
Ayah kandung Veronica, Yusuf Rahanyanat, juga mengapresiasi Polres Maluku Tenggara dan pihak perusahaan yang telah menyelesaikan kasus ini secara damai. “Terima kasih banyak karena sudah selesai, kami juga bisa tenang,” ujarnya. Yusuf Rahanyanat juga meminta Kepolisian mengeluarkan press release resmi bahwa kasus tersebut telah selesai dan tidak membuka ruang lagi bagi para pendemo.
“Kami dari keluarga sudah cukup lega dengan penyelesaian di Polres. Jadi, kami minta pak kasat serse agar jangan buka ruang lagi para pendemo, karena kami keluarga sudah cabut LP,” pungkasnya. Keluarga berharap agar kasus ini dapat ditutup dan tidak lagi menjadi isu yang memperkeruh suasana.
Dengan penyelesaian ini, keluarga berharap dapat melanjutkan proses berkabung dan memori almarhum dengan tenang. “Kami ingin melanjutkan hidup dengan damai dan tidak ingin ada lagi gangguan yang membuat kami tidak tenang,” kata Renmaur.
(Evav)








Komentar