Ketapang Kabar Sulsel Indonesia com.Kelompok Tani Bina Baru Desa Sungai Jawi,memintak ke pada undang undang nomigas sebagai tertingi untunk setiap SPBU, Kec Matan Hilir Selatan Kab Ketapang Kalimantan Barat Minta Cabut Izin SPBUN nomor 64.788.06
Masyarakat kelompok Tani Bina Baru sangat kecewa dengan Dinas pertanian Peternakan dan perkebunan memberikan Rekomendasi minyak BBM bersubsidi, diduga rekomendasi tak laku di SPBUN 64.788.06 yang beralamat desa sungai Jawi kec Matan Hilir Selatan kab Ketapang Kalimantan Barat
Abdul Kholik ketua kelompok Tani Bina Baru sangat menyayangkan dan sangat kecewa rekomendasi dari dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan tidak dilayani dengan alasan tidak memenuhi kuota dan terkesan Mengancam ketua kelompok tani
Sebagai penerima rekom minyak BBM bersubsidi sebanyak 611 liter/Minggu sangat disayangkan kami cuma hanya dikasih 5 Ken 20 liter.
Tegasnya Abdul Kholik “saya pak walaupun tidak bisa memenuhi standar rekomendasi ndak masalah, yang penting saye mintak selembar surat dari pengurus SPBUN sungai Jawi .agar kami selaku penguru jangan di salah kan ucap Holik, anggota saya karena minyak lima Ken tidak cukup.kami tidak bisa memenuhi permintaan rekom sepenuhnya, Karna dengan alasan
” ucap salah satu pegawai SPBUN kepada Abdul Kholik
Maka ditegaskan Abdul Kholik apakah rekom pemerintah daerah Ketapang semua SPBU harus seperti ini tidak di indahkan bahkan terkesan arogan
Maka kami meminta kepada Kapolres Ketapang maupun Kapolda Kalbar, Kejati Kalbar segera di usut tuntas SPBUN 64.788.06 beralamat di desa sungai Jawi kec Matan Hilir Selatan kab Ketapang Kalimantan Barat
Dimana telah kami duga sangat keras penyimpangan atau penyalahgunaan minyak Subsidi sejenis solar.
Dasar hukum:
1.undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang
2.undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang
3.peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual per eceran Bahan bakar minyak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan presiden nomor 117 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak
4.peraturan badan minyak dan gas bumi nomor 2 tahun 2023 tentang penertiban surat rekomendasi untuk pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan
Berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi perhitungan kebutuhan jenis BBM tertentu yang digunakan untuk alat sebagai berikut:Sementara pengisian secara ilegal di SPBU 64.788.06 di bisa.
Agustami








Komentar