Kekurangan Pegawai,Lapas Sorong Terapkan Pengamanan Swakarsa

Sorong, Kabarsulsel-Indonesia.com; Minimnya jumlah pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, membuat sistem pengamanan di sana harus dilakukan dengan konsep swakarsa.

Saat ini Lapas Sorong dihuni oleh 564 warga binaan, dengan 482 orang diantaranya adalah narapidana dan 82 orang sisanya masih berstatus tahanan. Sementara jumlah pegawai Lapas Kelas llB Sorong hanya 71 orang.

Kalapas Sorong, Gustaf Rumaikewi, SH, MH mengatakan rasio antara jumlah warga binaan dengan jumlah pegawai yang ada memang sangat tidak sebanding. Sebab idealnya tiap satu warga binaan seharusnya dijaga oleh minimal dua pegawai. Ini dilakukan agar penjagaan bisa lebih maksimal.

“Karena rasio yang tidak seimbang sehingga untuk bagian pengamanan memang masih sangat kurang. Karena satu regu pengamanan yang hanya terdiri dari 5 sampai 6 orang sebenarnya masih lemah. Padahal seharusnya tiap warga binaan dijaga oleh dua sampai tiga anggota polisi khusus Lapas (Polsuspas),” ungkapnya.

Kalapas berkomitmen bahwa kemananan di Lapas Sorong dapat terjaga apabila diterapkan cara-cara humanis. Selain itu, pihaknya juga menerapkan pengamanan swakarsa di Lapas Sorong guna meringankan beban kerja pegawai di penjagaan.

“Kami memang kekurangan pegawai, namun kami tetap bersyukur karena di sini kami menerapkan pengamanan swakarsa. Di mana Warga binaan yang memiliki nilai disiplin tinggi dan dapat dijadikan panutan kami rekrut sebagai kader Disiplin untuk membantu petugas dalam Pelaksanaan pengamanan. Kami juga menerapkan cara humanis dalam mengatasi setiap permasalahan maupun konflik yang ada di Lapas Sorong,” beber Kalapas.

Komentar