Dobo, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sebuah tindakan brutal dan memalukan terjadi di Desa Samang, Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (27/09/2024).
Korban penganiayaan, berinisial LS, diserang secara biadab oleh Waroy Selfana di tengah pertemuan yang seharusnya membahas penyelesaian perselisihan.
Mirisnya, pelaku hingga kini masih berkeliaran dengan bebas di Kota Dobo tanpa tindakan tegas dari aparat Polres Pulau Aru.
Insiden bermula ketika Kaur Keamanan Desa Samang mendatangi rumah korban dan memintanya untuk hadir di kantor desa guna menyelesaikan sengketa antara Linda Somar dan Waroy Selfana.
Saat itu, suami korban, Muhammad Saleh Jabumir, sedang tidak berada di rumah. Tanpa dugaan, dalam pertemuan yang dihadiri Ketua BPD Desa Samang, Kaur Keamanan, Hansip Desa, Babin Kamtibmas, dan suami pelaku, tiba-tiba Waroy Selfana melancarkan serangan brutal kepada korban.
Serangan itu terjadi kurang dari satu jam setelah pertemuan dimulai. Korban langsung mengalami luka serius dan harus dijemput oleh suaminya pada pukul 10.00 WIT untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulau-Pulau Aru.
Tak lama setelah laporan dibuat, korban dibawa ke RSUD Dobo untuk visum pada pukul 15.00 WIT. Namun hingga kini, tidak ada perkembangan berarti dari Polres Pulau Aru dalam menangani kasus ini.
Keluarga korban dengan tegas mengecam sikap lamban dan tidak profesional dari aparat kepolisian. Mereka merasa terkhianati oleh penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.
“Ini jelas-jelas penganiayaan kejam, dan pelaku masih berkeliaran bebas di Dobo! Di mana tanggung jawab aparat hukum? Kami butuh tindakan, bukan janji kosong,” tegas salah satu anggota keluarga korban, yang geram atas ketidakadilan ini.
Lebih dari itu, keluarga korban mendesak Polda Maluku untuk segera turun tangan dan mengambil alih kasus ini. Mereka menilai, Polres Pulau Aru telah gagal memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban.
Ketiadaan tindakan nyata dari aparat kepolisian hanya mempertegas betapa lemahnya penegakan hukum di daerah ini.
“Kami tidak akan tinggal diam sampai keadilan ditegakkan. Pelaku harus segera ditangkap, dan kami meminta atensi langsung dari Polda Maluku. Jangan biarkan kasus ini didiamkan seperti banyak kasus lain yang tak terselesaikan di daerah ini,” pungkasnya dengan nada penuh kekecewaan.
Masyarakat setempat juga mulai meragukan kredibilitas dan komitmen Polres Pulau Aru dalam menangani kasus-kasus serupa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres terkait perkembangan penangkapan pelaku, sementara rasa ketidakadilan terus membakar amarah keluarga korban yang menanti tindakan tegas dari aparat.
Desakan terhadap Polda Maluku untuk segera mengambil alih kasus ini semakin kuat, karena kasus penganiayaan brutal ini telah mempermalukan nama baik penegak hukum di wilayah tersebut.
Komentar