Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dugaan penyelewengan dana Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) di Kabupaten Fakfak mulai menyeruak ke permukaan.
Program yang sejatinya dirancang untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), masyarakat Papua, anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan penyandang disabilitas ini justru diduga menjadi bancakan oknum tertentu.
Hingga hari ini, tujuh orang saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri Fakfak, termasuk pejabat kunci di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Nama Plt. Kadis Dispora Fakfak, Mansyur Ali, S.Pd., M.Pd., serta Sekretaris Dispora, Muhamat Taher Patiran, masuk dalam daftar yang sudah dimintai keterangan. Tak ketinggalan, seorang terduga pelaku berinisial R, yang diduga menilap dana beasiswa tersebut, juga sudah menjalani pemeriksaan.
Namun, proses penyelidikan belum berjalan mulus. Pihak kejaksaan mengakui masih terkendala kelengkapan dokumen yang seharusnya disiapkan oleh Dispora Fakfak.
“Kami terus mendalami kasus ini. Sejumlah dokumen penting masih kami tunggu dari pihak terkait,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Jhon Ilef Malamasam, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Maryo Sapulette, S.H.
Maryo menegaskan, Kejaksaan akan memanggil sejumlah saksi tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara. Ia juga meminta masyarakat Fakfak tetap tenang, sebab kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan dan setiap hari ada progres berarti.
“Kejaksaan Negeri Fakfak berkomitmen penuh mengusut tuntas dugaan penggelapan beasiswa ADik ini,” tegasnya.
Dugaan tilap beasiswa ADik ini menambah daftar panjang praktik korupsi yang menyasar program afirmasi bagi kelompok rentan. Alih-alih menjadi jembatan menuju pendidikan tinggi, beasiswa ini justru rawan diselewengkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Masyarakat kini menunggu pembuktian janji Kejaksaan: apakah kasus ini akan benar-benar dibongkar hingga ke akar, atau hanya menjadi episode hukum yang menguap tanpa kepastian.
Komentar