Kejaksaan Agung Mutasi Kajari Tual: Alexander Zaldi Gantikan Adam Ohoiled

Daerah, Jakarta, NEWS596 views

Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kejaksaan Agung Republik Indonesia merotasi sejumlah pejabat di jajaran Korps Adhyaksa, termasuk di wilayah Maluku. Salah satu yang menonjol adalah pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tual. Adam Ohoiled yang sebelumnya memimpin Kejari Tual, resmi dimutasi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sebagai penggantinya, Jaksa Agung menunjuk Alexander Zaldi. Sebelum mendapat amanah baru di Tual, Alexander Zaldi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis meningkatkan kinerja Kejaksaan di daerah.

Kejaksaan Agung menekankan bahwa mutasi pejabat adalah kebijakan rutin yang bertujuan membangun birokrasi yang sehat, mendorong profesionalisme, dan memastikan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Selain Tual, mutasi juga terjadi di sejumlah daerah lain di Maluku. Kajari Ambon, Adhryansah, dirotasi menjadi Aspidsus pada Kejati Sumatera Selatan dan digantikan Riki Septa Tarigan dari Kejaksaan Agung.

Kajari Maluku Tengah, Nur Akhirman, dipindahkan ke Kotawaringin Timur, sementara posisinya diisi Herberth Pesta Hutapea. Kajari Kepulauan Tanimbar, Dadi Wahyudi, dimutasi ke Padang Lawas Utara dan digantikan Adi Imanuel Palebangan.

Di Seram Bagian Barat, Anto Widi Nugroho dari Kejati Maluku Utara resmi diangkat sebagai Kajari menggantikan Plt. Bambang Heripurwanto.

Dengan rotasi ini, Jaksa Agung berharap pimpinan di daerah semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komentar