Ketapang (Kalbar), Kabarsulsel-Indonesia.com; LJMS lakukan ritual adat akibat PT.AJB tidak mau bertanggung jawab sepertinya manejeman perusahan sering lempar bola panas ke pemerintah dan masyarakat sementara dia menari di atas penderita Koperasi LJMS maka dari itu masyarakat tanah wilayah adat memastikan apa serius atau sengaja merampok hasil tanah wilayat yang bertopengkan pemerintah.
secara terpisah Tariu Borneo Bangkule Rajakng(TBBR)yang lazim di sebut pasukan merah TBBR adalah Organisasi kemasyarakatan(ormas)adat Dayak yang bergerak di bidang pelestarian adat dan budaya.
TBBR turun kelapangan karena Persoalanan ini telah di Beri Kuasa oleh Pengurus Koperasi ke TBBR
dengan di beri kuasa maka Uno dewan pimpinan ranting TBBR kecamatan sungai Laur kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan barat lasung turun ke lapangan Saat di konfirmasi di lapangan 16/7/23
Mengatakan tentang anggota TBBR yang turun kelokasi ritual masyarakat adat bertujuan pertama”memastikan simbul adat yang di pasang masyarakat adat Dayak desa lanjut Mekarsari sekaligus pengurus koprasi Lanjut jaya makmur sawit (LJMS) yang bermitra dengan PT Agrajaya baktitama (AJB) masih terpasang seperti semula terang Uno
Uno menambahkan sebagai ketua dewan pimpinan ranting TBBR kecamatan,tentu sebelum kelapangan saya mendapat perintah dari ketua TBBR dewan pimpinan daerah(dpd)dan berkordinasi di tingkat kepengurusan TBBR kecamatan.
Yang bertujuan menjaga adat dan budaya serta Marwah masyarakat adat Dayak.
“setelah di lapangan ternyata Adat Nyabung Gano Adu Bunah telah di pasang di tengah jalan oleh pengurus koprasi LJMS yang kebetulan semua pengurusnya masyarakat Dayak. Adat di atas bisa di artikan bahwa perusahaan melanggar memorandum of understanding (MOU) atau melanggar nota kesepakatan papar Uno.
“Bisa di artikan Juga kelestarian adat dan budaya serta kearifan lokal suku Dayak di kerdilkan, karena hak hak keluarga besar kami tidak di munculkan padahal setahu saya koperasi selalu bagian mitra dengan perusahaan. tutup Uno
Heri sekretaris koprasi LJMS saat dikonfirmasi di lapangan 16/7/23
Menjelaskan kami pengurus koperasi tetap pada tuntutan awal yang telah kami hitung berdasarkan hasil penilaian fisik kebun yang di keluarkan distanakbun kabupaten Ketapang. Dan telah di beritakan media ini pada tanggal 13/7 yang lalu. ucap Heri
“Tentang pasukan merah TBBR Heri berterima kasih,pada ketua ranting di kecamatan yang peduli akan nasib keluarga besar masyarakat adat yang tertindas oleh perusahaan,seperti yang saat ini terjadi di koperasi LJMS yang bermitra dengan PT AJB. Heri meminta pada pemerintah dan OPD untuk segera menuntaskan permasalahan antara koprasi LJMS yang bermitra dengan PT AJB ini tutup heri
Ditambahkan kadar dewan pengawas koperasi LJMS yang bermitra dengan PT AJB,tentang pasukan merah TBBR yang ikut serta dalam persoalan ini,dasarnya jelas TBBR ada di mana mana dan tidak kemana mana. TBBR adalah organisasi kemasyarakatan ormas adat Dayak.jadi pasukan merah adalah pilar bagi masyarakat Dayak jelas kadar
Lebih lanjut kadar mengatakan persoalan ini tetap bisa selesai bila pihak perusahaan atau pemilik perusahaan PT AJB segera mungkin mengabulkan tuntutan kerugian koperasi LJMS yang telah di hitung berdasarkan hasil penilaian fisik kebun oleh DISTANAK Bun kabupaten Ketapang pada tahun lalu dan keluar berita acara penilaian pada tanggal 9 mei 2023,semua nya terlampir jelas kadar
Sampai berita ini di tayangkan keadaan di lapangan masih kondusif Media ini terus mengabarkan perkembangan terkini dari aksi koperasi LJMS di lapangan.
Komentar