Kasus Vidio Porno Desa Pati dilaporkan ke Polres MBD

Tiakur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Akibat ulah vidio porno dua sejoli yang disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di kalangan masyarakat akhirnya di respon ketua Badan Permusyawaratan Desa Pati insial EK, dengan nomor 028/-BPD/PN/ IX/2023 ditujukan kepada Polres Maluku Barat Daya Perihal permintaan penanganan.

Dari laporan pengaduan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pati sejak bulan september 2023 telah ditindaklanjuti pihak penyidik reskrim Polres Maluku Barat Daya, dan para terlapor telah dipanggil oleh penyidik, namun sampai hari ini terlapor belum juga hadir memenuhi panggilan Kepolisian.

Penjabat kepala Desa Pati Darius Bastian S.Pd yang di temui diruang kerjanya (17/5/2024) kepada sejumlah awak media mengatakan secara kronologis bahwa saat itu saya tidak berada di tempat. Tetapi di bulan september tahun 2023 ketua BPD mendatangi kantor Desa menemui sekertaris Desa yang melaporkan adanya vido porno lagi beredar ditengah masyarakat sehingga dapat meresahkan ibu-ibu.

Dari laporan ibu-ibu desa Pati kepada Ketua BPD saat itu kemudian diteruskan oleh BPD ke Kepala Desa,namun saat itu saya sedang berdinas di luar. Sehingga yang menerima laporan adalah sekertaris desa, ujarnya.

Mengingat vidio porno saat itu beredar yang kian meresakan masyarakat terutama para ibu-ibu dan kaum pelajar oleh sebab itu saya selaku pemerinta Desa Pati meminta kepada pihak BPD untuk menemukan vidio porno meresahakn tersebut. Upaya dari BPD akhirnya membuahkan hasil berkat pendekatan pengurus BPD bersama masyarakat lainnya sehingga vidio porno tersebut bisa diamankan dari siswa SMA yang meminta agar namanya itu tidak disebutkan.

Barang bukti vidio berdurasi 18,38 detik tersebut kini dijadikan sebagai barang bukti untuk dilaporkan kepihak kepolisian MBD.

Saya selaku kepala Desa selalu menekankan kepada sekertaris bahwa apakah ketua BPD dan yang lainnya itu sudah punya bukti? sebab kalau tidak punya jangan kita dituntut balik karena tidak punya bukti, apalagi saya sedang berada di wetar dalam rangka perjalanan dinas sehingga permasalahan diselesaikan di PLh kades namun kasus ini sama sekali tidak digubris oknum pelaku.

Disebutkan pula bahwa sebelum kasus vidio ini dilaporkan kepolres MBD, sudah ada upaya dari Pemerintah desa melalui surat undangan dari Kepala desa yang intinya hadir didesa untuk klarifikasi persolan dimaksud. Tetapi oknum pelaku insial (dk) selaku saniri Desa dan juga korban yang tidak menghindakan panggilan meski berulang kali ditemui dan telah disurati dikediamannya. Sehingga saya kemudian serahkan kembali masalah ini keketua BPD mengingat tidak ada etiket baik dari terduga pemilik vidio porno untuk diselesaikan di desa berdasarkan aturan yang berlaku di desa. tegas “Bastian”.

Dari hasil pantauan Media di Polres MBD sejak selasa (21/5) kemarin bahwa, kami mendapatkan keterangan dari Kasat Reskrim yang mengatakan kalau perkembangan kasus vidio syur yang diadukan di Polres Maluku Barat Daya sejak tahin 2023 sudah ditangani laporannya, Hanya saja yang dipanggil tidak berada di moa, dan informasinya itu sedang berlibur di Ambon. Kemudian pihaknya berjanji akan kembali melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan tutur kasat.

Komentar