KSI Maros, Masyarakat Maros bergerak turun ke Jalan dan berdemonstrasi di depan kantor Polres Maros dan juga Kantor Kejaksaan Negeri Maros, Aksi yang di gelar oleh Elemen Masyarakat yang bertajuk, Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Menggugat ( GERTAK ), mereka menuntut agar kasus dugaan korupsi Bupati Maros, Hatta Rahman segera dituntaskan oleh penegak hukum.
Kasus Lampu Jalan yang selama bertahun tertidurdi penegak hukum dan kembali di pertanyakan oleh Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Menggugat dan mendesak Polres untuk menyampaikan Gugatan mereka ke penegak hukum di Mapolda atau di Mabes Polri.
Kasus korupsi proyek pekerjaan/ pengadaan Lampu hias jalan LED pada Dinas Perhubungan kabupaten Maros tahun anggaran 2011 yang melibatkan Hatta Rahman Bupati Maros, yang sudah menjadi tersangka sejak Desember 2015 silam.
Kasus lampu jalan hias LED di Kabupaten Maros, seharusnya segera dituntaskan proses hukumnya hingga memiliki kekuatan hukum tetap.

Tergabung dari berbagai elemen masyarakat dan Ormas demonstran ini ditemui langsung oleh Kapolres Maros di tengah tengah peserta aksi.
Di lain kesempatan saat salah seorang peserta aksi di tanya, hanya mengatakan kasus ini juga sudah di teriakkan di Jakarta di depan gedung KPK dan Di Mabes Polri baru baru ini dan kami kembali teriakkan di Maros, terangnya secara singkat.
tergabung dari berbagai elemen masyarakat dan Ormas di temui langsung oleh Kapolres Maros di tengah tengah peserta aksi.
Menanggapi pergerakan tersebut, salah seorang tokoh masyarakat Maros dan juga Jubir salah satu Paslon angkat bicara dan mengatakan, ada indikasi Paslon lain, yang diduga sengaja melakukan kompromi politik untuk menurunkan elektabilitas Paslon lainnya yang terpaut jauh elektabilitasnya.
Namun lain halnya dengan tanggapan salah seorang aktvis Anti Korupsi yang kami tanya soal hubungan pilkada dan Kasus Pak Bupati yang di soal Para peserta aksi tadi, membantah jika ini tidak ada sangkut paut dan urusan pilkada, kami hanya memberi sentuhan penegak hukum karena kasus hukum yang selama bertahun tahun belum ada kejelasan di bangunkan lagi karena sekian tahun tertidur, padahal kita tau pak Hatta Rahman sudah mau habis masa jabatannya.
Kami mengerti jika gerakan ini pasti ada yang menilai sebagai upaya untuk menurunkan elektabilitas salah satu Paslon. Apalagi sarannya ke Pak Hatta Rahman, jelas memang ada Paslon tidak bisa dipisahkan dengan pak Hatta, tapi pergerakan Anti Korupsi tidak bisa di batasi ruang dan waktu kapan dan dimana lagi mau pilkada at tidak, mau berdampak sama Paslon kami tetap bergerak ” tegasnya. ( Amir Gondrong ) 12/11/2020.
Komentar