Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Ketua RT.3 Karcono menyampaikan ke media KSI bahwa masyarakat RT. 3 Jln. Sunan Gunung jati Kelurahan mulia kerta mangatakan kalau kita mengacu ke Perbub, Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) No. 33, tahun 2012 Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat tentang petujuk pelaksanaan peraturan pemerintah semenjak di berlakukan Peraturan Daerah (PERDA) ini sejak tanggal 24 Februari 2012. Ternyata salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang cukup potensial adalah pajak penerangan jalan. Tentunya hal ini sangat bermanfaat guna membiayai penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
secara terpisah berdasarkan isu yang berkembang bahkan percakapan warung kopi adanya dugaan jika setiap tahun selalu dianggarkan perbaikan lampu jalan dalam kota. Ketersediaan alokasi anggaran perbaikan itu baik melalui dana dari dari pemerintah daerah maupun dari pusat. Namun terlepas benar atau salah tentunya ini menjadi tanggung jawab pihak pemerintah daerah dan instansi terkait.
Ketua RT. Karcono mengatakan melalui suara masyarakat saya satu warga yang peduli lingkungan pendi sangat menyayangkan hal ini, dimana tidak sampai ke wilayah Keluarahan jalan Sunan Gunung jati Mulia kerta Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimatan Barat.
warga jalan Guning jati ini pun menyampaikan kekecewaannya kepada awak media KSI bahwa pemeliharaan lampu jalan terkesan selalu pilih kasih ada apa atau memang sengaja di perlakukan tidak adil sementara Kekecewaan ini didasarkan karena sudah hampir setahun lampu jalan tersebut tak pernah hidup terutama kelurahan mulia Kerta. Apa mungkin karena pengerjaannya dengan setengah hati ? dengan sedikit rasa kesalnya.
bahwa hampir satu tahun lampu jalan dak kunjung hidup seperti lokasi foto yang di berikan ke pada pihak media KSI yaitu Jl Saunan Gunung Jati menuju Pusat kesehatan (Puskesmas) Jalan Cempaka. keluarah Mulya kerta kecamatan Benua kayong Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat.
Tentu saja warga berharap semoga dalam hal ini pemerintah bisa membijaki hal yang di anggap sepele namun bisa berdampak besar terutama dinas terkait Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Ketapang) di tambah lagi mendekati malam tahun baru.
Komentar