Kapolsek Sandai Gencarkan Sosialisasi, Pasang Spanduk Larangan Tambang Ilegal di Hulu Sungai

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dalam upaya menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), jajaran Polsek Sandai, Polres Ketapang, Polda Kalbar, menggelar sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan tambang ilegal di Desa Riam Dadap dan Desa Beginci Darat, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Rabu (29/01/2025).

Kapolsek Sandai, IPDA Muhammad Ibnu Saputra Budhiniar, S.Tr.K., M.Si., mewakili Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan upaya pencegahan preemtif, preventif, serta tindakan represif terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Atas arahan Kapolres Ketapang, kami melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Tambang ilegal tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga berdampak negatif terhadap perekonomian serta berpotensi dikenai sanksi hukum,” ujar IPDA Muhammad Ibnu Saputra Budhiniar.

Selain sosialisasi, Polsek Sandai juga telah melakukan berbagai tindakan hukum, termasuk penyitaan alat dan mesin yang digunakan untuk menambang secara ilegal.

Kapolsek menegaskan, jika masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Sandai, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Sebagai langkah preventif, Polsek Sandai turut menggandeng kepala desa dan tokoh masyarakat di Kecamatan Hulu Sungai untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya tambang ilegal.

Pemasangan spanduk larangan tambang ilegal disertai ancaman hukuman juga dilakukan di sejumlah titik strategis sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwenang. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, lestari, dan bebas dari aktivitas pertambangan ilegal,” pungkas Kapolsek Sandai.

Upaya preventif dan represif ini diharapkan mampu menekan angka pertambangan ilegal di wilayah Ketapang serta meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat setempat.

Komentar