Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dalam rangka melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan perundungan, Kapolsek Nanga Tayap Polres Ketapang, AKP Adi Sudirman, S.A.P., M.A.P., menggelar penyuluhan di SMPN 07 Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Jumat (18/10/2024).
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan membangun kesadaran para siswa akan bahaya kedua masalah serius tersebut, sekaligus sebagai upaya nyata kepedulian Polri terhadap masa depan anak bangsa.
Dalam paparannya, AKP Adi Sudirman dengan tegas mengingatkan para siswa akan bahaya narkoba yang kini menjadi ancaman nyata di kalangan remaja.
“Narkoba adalah musuh kita bersama yang bisa menghancurkan masa depan kalian. Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu dampak buruk yang berkepanjangan,” ujarnya.
Ia juga mengajak para siswa untuk menjauhi narkoba dan berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran di lingkungan sekitar.
Tidak hanya narkoba, AKP Adi Sudirman juga menyoroti isu perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini bisa berdampak buruk terhadap psikologis korban, bahkan memicu masalah yang lebih serius seperti depresi.
“Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah. Hargai satu sama lain dan hindari segala bentuk perundungan,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari siswa dan guru yang hadir. Mereka menyambut baik penyuluhan ini sebagai langkah penting dalam menambah wawasan serta kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkoba dan mencegah perundungan di sekolah.
Kapolsek menutup acara dengan pesan kuat, “Kalian adalah generasi penerus bangsa. Tekunlah belajar, hormati orang tua dan guru, serta jauhi kenakalan remaja. Jika kalian kuat secara mental dan disiplin, InsyaAllah kalian akan mencapai cita-cita yang diimpikan.”
Penyuluhan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk terus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan kekerasan yang dapat merusak masa depan mereka.
Komentar