Kapolda Maluku Sertijab Tiga PJU dan Kapolres Tual

Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com. Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres Tual yang berlangsung di lobi lantai 1 Markas Polda Maluku, Sabtu (3/1/2026).

Upacara Sertijab dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H bersama seluruh PJU Polda Maluku, beserta para Kapolres jajaran, dan pengurus Bhayangkari Daerah Maluku.

Tiga PJU Polda Maluku yang disertijab yaitu Irwasda, Direktur Narkoba dan Kabid TIK.

Irwasda Maluku sebelumnya dijabat Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol S.I.K, M.M, diserahkan kepada Kombes Pol. Made Sunarta S.E., M.H.

Sementara Direktur Reserse Narkoba yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Heri Budianto S.I.K., M.H, kini diserahkan kepada Kombes Pol Indra Gunawan S.I.K., M.H.

Sedangkan Kabid TIK yang dulunya dijabat Kombes Pol. Hery Marwanto S.H kini diserahkan kepada Kombes Pol Legawa Utama S.I.K.

Untuk Kapolres Tual yang sebelumnya dijabat oleh AKBP. Adrian Soeharto Yonathan Tuuk S.I.K., M.H, kini telah diserahkan kepada AKBP. Whansi Des Asmoro S.H., S.I.K.

Kapolda Maluku dalam arahannya menyampaikan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan merupakan kebutuhan organisasi untuk terus bergerak dinamis.

Kapolda juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme yang harus menjadi perhatian para pejabat yang baru dilantik.

Menurutnya mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam institusi yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan organisasi serta memberikan penyegaran di berbagai lini.

Para pejabat yang baru diharapkan untuk segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Kami juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat yang lama atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat. Selamat dan semoga sukses di tempat tugas yang baru,”

(M.N)

Komentar