Maluku Barat Daya Kabarsulsel-Indonesia.com; Masyarakat Desa dan dusun Werwaru Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)Propinsi Maluku meminta kepada Kepada kejaksaan Negeri Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya agar supaya kasus korupsi Dana Desa (DD) Werwaru dibuka kembali secara terang benderang dimuka publik.
Permintaan dibukanya kembali kasus korupsi dana desa oleh masyarakat desa Werwaru berdasarkan perintah undang-undang yang telah berlaku direpublik ini terkait pada pengawasan masyarakat secara luas.
Hal tersebut disampaikan Yusuf Saknosiwy kepada media ini di selah-selah kunjungan para kabinet Joko Widodo di Kota tiakur (14/6). Saya heran, kasus yang dilaporkan masyarakat kepada aparat penegak Hukum,dalam hal ini adalah Kepala kejaksaan Negeri kabupaten
Maluku barat daya di Tiakur Yang tidak lagi bertugas saat ini dan oleh karena di mutasi.
Kasus Tipikor tersebut seakan-akan telah dipetieskan oleh Kejaksaan dugaan kami seperti itu. Dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi,jaksa telah memanggil sejumlah masyarakat sebagi saksi untuk dimintai keterangan termasuk saya dan ibu guru Nurimarna
selaku saksi dikasus Tipikor yang ada disitu ada lapran pertanggung jawaban Dana Desa 100 % namun setalah kami meniliti berkasnya ada yang direkayasa. misalkan rumah guru, jalan rabat dan lain-lain.semua ini menjadi Tanggung jawab penegak Hukum,jangan sampai hukum itu
tumpul ke atas tajam ke bawah. Ingatnya.
Dikatakan, Dana Desa tahun 2021 sudah ada laporan disitu 100 %, padahal pengadaan
pipanisasi dan belanja mesin dan upah kerja untuk Dusun Upunyor sebesar Rp 71.700.000.tidak kelihatan fisiknya disana meskipun telah dilaporkan aman,artinya asal bapa senang (ABS).
waduh “ lagi-lagi sayangnya Desa kami mendapat predikat terbaik di Maluku dalam pembuatan administrasi desa tercepat ternyata pengelolaan dana desa terbilang carut marut didesa kami,termasuk korupsi dana desa yang melibatkan mantan bendahara yang kini sudah beralih
status sebagai kaur pada pemerintahan desa werwaru,.
Skenario pergantian bendahara oleh kepala Desa Adalah untuk menutupi anggaran yang telah dikorupsi selama menjadi bendahara. Nilai yang dikorupsi terbilang ratusan juta rupiah sebagaimana juga yang diungkapkan oleh sang kades Werwaru beberapa hari kemarin. Elias Tenggawna saat dikonfirmasi dikediamannya juga membenarkan hal itu. bahwa terus terang Saya tidak bisa memberhentikan bendahara meskipun dia sudah bersalah.karena siapa yang
akan menggantikan uang sebanyak itu biarlah dia bekerja untuk menutupi utangnya.
Dari rentetan kejadian dugaan tindak pidana korupsi,maka saya minta kepada Kejaksaan dan BPK RI untuk meresepon laporan pengaduan masyarakat terkait dana desa yang digelontorkan untuk kesejaterahan rakyat,dan bukan untuk kelompok tertentu saja.saya juga menilai Bawasda kabupaten Maluku Barat Daya sengaja menutup mata terhadap pelaku korupsi yang ingin menyengsarakan rakyat. Saya secara pribadi hingga saat ini juga belum pernah mendapat bantuan dari dana desa yang dikucurkan selama ini.rasa keadilan tak ada lagi, pupus sudah harapan kami. tutur saknosiwy.
(em).
Komentar