KAI Gandeng Kementerian UMKM: Pendampingan Hukum untuk Pelaku Usaha Mikro di Seluruh Nusantara

Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Suasana ruang pertemuan di gedung Kementerian Koperasi dan UKM RI, Jakarta, siang itu tampak semarak namun penuh khidmat. Pada Rabu, 5 Juni 2025, Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia. Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani menjadi tonggak penting bagi pendampingan hukum terhadap pelaku UMKM di seluruh penjuru negeri.

Wakil Ketua Umum KAI, Djamal Koedoeboen, SH, MH, hadir langsung dalam seremoni tersebut. Dalam keterangannya usai penandatanganan, Djamal menyebut kerja sama ini sebagai bentuk konkret komitmen KAI dalam membangun ekosistem hukum yang ramah dan melindungi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

“Alhamdulillah, puji Tuhan. Ini adalah momentum penting. Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM tidak lagi berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan usahanya,” ujar Djamal, mantap.

MoU ini akan membuka ruang pendampingan hukum secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, kontrak bisnis, sengketa usaha, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual. KAI melalui jaringan advokatnya di seluruh Indonesia akan memberikan layanan hukum pro bono atau berbiaya ringan bagi pelaku UMKM.

Menteri Koperasi dan UMKM, dalam sambutannya, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, tantangan hukum kerap kali menjadi ganjalan besar bagi pengembangan UMKM. Ia berharap kehadiran advokat yang profesional dan berpihak dapat memperkuat daya tahan hukum pelaku usaha kecil di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dalam penutupan acara, Djamal Koedoeboen menyelipkan doa dan harapan.

“Semoga kerja sama ini barokah, dan setiap langkahnya dihiasi kebaikan,” ucapnya sembari menyalami para peserta yang hadir.

Langkah KAI ini dinilai sebagai bentuk modernisasi peran advokat—bukan hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga menjadi pelindung dan pendamping pelaku usaha dari pinggiran desa hingga pusat kota.

Komentar