Kadis PMD Kab. Wajo: Sistem Pemerintahan Desa dari Semua Sektor harus Diperbaharui

Uncategorized300 views

Wajo, Sulsel, KSI- Kegiatan terobosan Kadis PMD Kab. Wajo yang baru, Dra. Hj. Andi Liliyannah M.M saat menerima kunjungan wartawan dirinya menjelaskan, bahwa harus diperbaharui Sistem Pemerintahan Desa dari semua sektor, baik Pemerintahan Desanya, Aparaturnya, perkembangan ekonominya, dan kelembagaannya. 

Menurutnya, “Sehingga Kami turun ke Desa-desa pada 13 Kecamatan dalam Kab. Wajo dan kemarin semuanya telah selesai kami kunjungi.” Ujarnya. 

Beliau mengatakatan, ada beberapa hal yang menjadi patokan kedepan untuk memperbaiki Pemerintahan Desa, “Kita bisa mengupayakan peningkatan sumber daya manusianya (SDM) nya. Aparat Desa. 

“Untuk menangani masalah Pemerintahan Desa dalam masa pandemi Covid-19 yang dirasakan adanya kesulitan ekonomi sehingga harus ditempuh dengan cara melihat semua sisi seperti bundesnya apakah masing-masing Desa memiliki potensi yang bisa ditingkatkan. Bagi Desa yang memiliki potensi seperti itu harus diarahkan suatu program untuk meningkatkan usaha ekonominya karena, di Desa ada kelembagaan seperti PKK yang meng- cover beberapa program mulai dari Visi-Misi Bapak Bupati tentang masalah pendidikan, masalah kesehatan seperti yang santer sekarang ini adalah masalah santim menjadi locus pada tahun 2021 yang akan datang. Santim itu adalah anak yang kerdil, kita kan Indonesia no. 5 dari Dunia mengenai Santim ini.” Urainya. 

Jadi, sambung ia, “Semua ini harus disosialisasikan bagaimana memberikan kepada Ibu hamil makanan 4 sehat 5 sempurna, makanan yang seimbang, gizi yang seimbang begitu juga dengan anak balita demi pertumbuhan perkembangan otaknya, kecerdasannya.” Tutur dia. 

Ia pula menambahkan bahwa APDESI juga mengkordinir semua kegiatan seperti program dana Desa, “ADD jadi kita sama-sama mengawasi demi kesuksesan sesuai daripada apa yang diharapkan sasarannya itu, Sehingga tidak menimbulkan permasalahan” Paparnya. 

Dikatakan pula untuk tidak terlambat pencairan dana Desa maka Dinas PMD berperan menelusuri tentang apa kira-kira penyebab sehingga terlambat pencairan dana, mungkin karena situasi akibat sistem pencairan dana, memang ada interval 14 hari baru lagi bisa ada pencairan berikutnya. 

“Jadi dinas PMD melakukan komunikasi mengapa hal ini terjadi guna mencari solusinya bagaimana supaya bisa cepat terproses dan memperlancar semua kegiatan. Jadi saya turun ungkapnya bukan hanya ke Kecamatan tapi langsung ke Desa-desa dan berkomunikasi langsung dengan Kepala Desa tentang apa kira-kira yang menjadi penghambat/kendala untuk dipecahkan bersama.” Tandasnya. 

Penulis : Arief

Admin   : Redaksi KSI

Komentar