Kadis Dinas Sosial Malra Drs. H. Watratan Elergi Dengan Wartawan

Maluku172 views

LANGGUR, Kabarsulselindonesia.com – Kepala Kantor Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara Drs. Hendrikus Watratan sangat enggan menemui wartawan di kantor. Sekalipun sudah dihubungi berulang-ulang kali baik via Tlp seluler maupun juga whatsap,namun sayangnya sama sekali tidak direspon oleh Kepala Dinas,maka patut di duga ada sesuatu hal yang di libatkan kadis. “Bebernya B.R”

Karna kami mendatangi di Kantor Dinas Sosial setempat, Pimpinan Redaksi Kabar Sulsel Indonesia (KSI) B. R. Rahakbauw telah menelpon lebih dari 3 kali untuk meminta kesediaan bertemu dalam rangka suatu maksud. Padahal, terlihat dengan jelas sang Kadis dengan mobil dinasnya sedang mondar mandir di ruas jalan di depan kantor tersebut, namun sedikitpun Watratan tak ada niat etikat baik untuk berjumpa dengan wartawan.
“Jelasnya.

Olehnya itu Rahakbauw meminta kepada Bupati Maluku Tenggara Drs Hi.M. Taher Hanubun untuk dapat memberi teguran keras kepada kadis Dinas Sosial kab Malra.H.W,karna wartawan adalah mitra kerja,dan bukan wartawan setan dll lalu takut di temui.
“Tegas B.R”

Dan bilamana kadis takut temui wartawan untuk konfirmasi terkait dengan bantuan DAK dari kementrian sosial RI untuk alat bantu untuk penyandang isabilatas tahun 2020 bahkan juga temuan BPK di dinas sosial kab Malra tahun kemarin sebesar Rp. 3 Milyar sekian, maka sudah tentu sangat bertentangan dengan UU nomor 30 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, sebagaimana dalam UU No 20 tahun 2001 pasal 55 KUH-Pidana.

Untuk itu saya minta kepada aparat penegak hukum untuk bisa dapat mengusut tuntas para mafia mafia yang dapat merugikan negara, bahkan juga ada temuan BPK senilai Rp 3 Milyar sekian dan juga Dana DAK tahun 2020 dari kementrian sosial senilai Rp 500,000 juta sekian dari bantuan DAK(Dana Alokasi Khusus) dari bantuan untuk penyandang isabilatas yang di duga kuat kadis dan PPK bahkan juga PPTK telah melakukan kerja sama alias kong kali kong.karna pembelajaanya tidak sesuai dengan RAP.”Tutup”

(Elang Kei)

Komentar