Dobo (Kepulauan Aru), Kabarsulsel-Indonesia.com | Sejumlah mahasiswa asal Kepulauan Aru, Provinsi Maluku yang menempuh studi di Politeknik Energi dan Mineral Akamigas Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah terpaksa harus menelan pil pahit.
Para mahasiswa asal daerah penghasil ikan terbesar se-Indonesia itu dikelurkan dari asrama kampus lantaran Pemkab Aru belum melunasi biaya kuliah sebesar 17 Milyar yang dianggarkan melalui dana hiba Pemkab setempat.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, A. Pokar M.Si saat dimintai keterangan di ruang kerjanya belum lama ini.
Dia menjelaskan, sudah dua kali Kampus PEM Akamigas Cepu menyampaikan surat kepada Pemda Aru terkait tunggakan tagiahan bea siswa kepada mahasiswa asal Aru.
Bahkan telah dilakukan rapat kordinasi bersama dengan pihak Kampus Akamigas untuk kepastian pembayaran tagiahan bea siswa atas kerja sama yang disepakati.
“Ya, Sesuai hasil rapat, katanya, ditetapkan waktu pembayaran tunggakan sampai dengan bulan Maret 2024. Namun, sampai saat ini pemerintah daerah belum menindaklanjuti pembayaran tagihan tersebut sehingga beredar isu mahasiswa asal Aru sudah dikeluarkan dari Asrama,” ucapnya.
Iapun berharap, tunggakan pada kampus Akamigas segera ditindak lanjuti sehingga anak-anak tidak menjadi korban atas kesepakatan kerja sama yang dilakukan oleh Pemda Aru dengan Kampus PEM Akamigas Cepu.
Oleh pemerintah Daerah, lanjutnya, lewat pa Bupati sudah bersedia dan mengakomodir biaya tagihan tersebut di dalam APBD tahun 2024.
Anggaran tersebut, katanya, diaokomodir melalui DPA-nya Dinas Pemuda dan Olahraga, dan bukan Dinas Pendidikan lagi karena kewenangan Dinas Pendidikan hanya sebatas SMP.
“Nah, untuk tagihan Kampus Akamigas, Pemkab Aru melalui APBD 2024 ini menganggarkan 10 milyar rupiah. Anggaran itu ada di DInas Pemuda dan Olahraga, tinggal teman-teman di Dinas Pemuda dan Olahraga berperan aktif untuk proses pencairan dan secepatnya melunasi tunggakan pada kampus Akamigas Cepu,” ujarnya berharap.(**)
Komentar