Kades Kilon La Anto: Tuduhan Penyelewengan Dana Desa oleh Simon Weredity adalah Fitnah Brutal dan Hoaks

Saumlaki, Kabarsulsel.Indonesia.com |  Kepala Desa (Kades) Kilon, La Anto, dengan tegas membantah dan mengecam tuduhan penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilontarkan oleh wartawan Simon Weredity melalui media kpksigap.com pada 07/07/2024.

La Anto tidak hanya menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah, tetapi juga menganggapnya sebagai hoaks yang merusak reputasi dan integritasnya.

“Sebelum berita itu dipublikasikan, Simon Weredity menghubungi saya melalui telepon seluler. Karena jaringan buruk, saya meminta agar konfirmasi dilakukan setelah saya tiba di Saumlaki. Namun, Simon dengan sengaja menerbitkan berita tanpa klarifikasi,” ujar La Anto dengan nada marah pada 13/07/2024 di Saumlaki.

La Anto menjelaskan bahwa setibanya di Saumlaki pada 10/07/2024, ia segera menghubungi Simon untuk menggunakan hak jawab. Namun, Simon malah mengarahkan pertemuan di lokasi yang tidak aman, yaitu di Danau Lorulung.

“Saya menolak pertemuan tersebut karena alasan kesehatan dan keselamatan. Bukannya menghargai hak jawab saya, Simon malah terus mempublikasikan berita palsu,” ungkap La Anto dengan tegas.

Tuduhan yang dilontarkan dalam berita berjudul “Kades Kilon Tidak Bisa Kelola DD/ADD, Inspektorat Harus Periksa” edisi 12/07/2024 oleh mnctvano.com dan kpksigap.com, menurut La Anto, adalah fitnah brutal.

“Saya dituduh tidak melakukan pembangunan apapun selama tiga tahun. Padahal, semua proyek yang ada dalam APBDes telah diselesaikan dengan baik, termasuk pembangunan jembatan dan bantuan untuk mahasiswa,” tegasnya.

La Anto menuding Simon Weredity telah melakukan pelanggaran serius terhadap UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik dengan tidak memberikan hak jawab yang seharusnya.

“Simon harus segera meralat dan mencabut berita fitnah tersebut serta meminta maaf secara publik. Tuduhan ini sangat merugikan saya dan desa Kilon,” katanya dengan tegas.

Sebagai bukti integritasnya, La Anto menegaskan bahwa desa Kilon selalu mendapatkan apresiasi dari pemerintah kecamatan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Selama tiga tahun pemerintahan saya, tidak pernah ada masalah terkait pengelolaan dana desa. Tuduhan Simon adalah fitnah keji dan hoaks yang tidak berdasar,” tandas La Anto dengan penuh kemarahan.

Tindakan Simon Weredity yang menolak hak jawab dan menyebarkan berita tanpa bukti nyata adalah bentuk jurnalisme tidak bertanggung jawab yang harus dihentikan.

“Pemberitaan sepihak ini harus dihentikan, dan Simon harus bertanggung jawab atas fitnah yang dilontarkannya,” pungkas La Anto dengan tegas, menutup keterangannya.

Komentar