Kades Alusi Tamrian Diduga Tidak Bertanggungjawab Soal Utang 10 Juta, Mantan Pejabat Dan Sekdes Angkat Bicara – Inspektorat Daerah Diminta Turun Tangan.

Uncategorized121 views

Tanimbar.Kabarsulsel-Indonesia.com – Terkait dengan pemberitaan media ini sebelumnya yang memberitakan soal utang pemdes Alusi Tamrian sebesar 10 juta yang terjadi sejak 2022 untuk pelantikan kepala desa Alusi Tamrian yang melibatkan mantan pejabat kepala desa Kostantinus Labatar itu kemudian diklarifikasi oleh mantan pejabat dan juga sekertaris desa Alusi Tamrian. Jumat 13-06-2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media dari sekertaris desa Alusi Tamrian yang didampingi oleh mantan pejabat kepala desa, bahwa terkait dengan utang piutang yang dilakukan oleh pemerintah desa Alusi Tamrian sejak tahun 2022 itu atas dasar kesepakatan forum pemerintah desa dikarenakan biaya 10 juta rupiah itu dipergunakan untuk proses pelantikan kepala desa definitif yang hingga saat ini sedang melaksanakan tugas.

Lanjutnya, dari kesepakatan itu sehingga dilakukan pinjaman dari salah satu warga masyarakat yang berdomisili di Larat Kecamatan Tanimbar Utara yang merupakan ipar dari sekdes, sehingga atas kepercayaan itulah uang sebesar 10 juta itu diberikan dan saat pelaksanaan pelantikan berakhir pemerintah desa Alusi Tamrian yang dipimpin oleh Kostantinus Labatar kemudian melaporkan kepada kepala desa definitif saat ini bahwa biaya untuk keperluan pelantikan itu bersumber dari dana pinjaman yang disepakati oleh semua pemerintah desa sehingga pada saat itu kepala desa sudah menyetujui untuk nantinya dilakukan pembayaran.beber mantan pejabat kades.

Ditambahkan, terkait dengan pinjaman itu kepala desa telah diberitahukan berulang kali namun kepala desa seakan akan tidak merespon baik untuk mengganti, bahkan terkait dengan pinjaman itu telah dilaporkan kepada camat Kormomolin yang saat ini menjabat sebagai sekertaris Satpol PP Kabupaten Kepulauan Tanimbar,

Kepala desa Alusi Tamrian yang dikonfirmasi media ini melalui panggilan telepon seluler, dirinya dengan lantang menyampaikan bahwa terkait dengan pinjaman tersebut, dirinya tidak tahu sama sekali,ucap kades melalui panggilan telepon.

Berdasarkan klarifikasi mantan pejabat dan sekertaris desa yang mana menekankan bahwa sejak dilakukan proses perencanaan untuk pelantikan, hal itu telah disepakati bersama dan kepala desa pun telah diberitahukan secara ulang kali namun jika kades mencuci tangan dari utang piutang tersebut maka kepala desa Alusi Tamrian diduga sengaja menggelapkan biaya 10 juta milik warga di Kecamatan Tanimbar Utara demi kepentingannya sendiri sehingga mengorbankan pihak pemerintah desa yang lain sekaligus mantan pejabat kepala desa.

Inspektorat daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar diminta turun tangan dan menindaklanjuti keluhan warga yang telah membantu pemerintah desa dalam proses pelantikan kepala desa yang diduga tidak bertanggungjawab itu.

Saily

Komentar