KabarSulSelIndonesia.com – Kalbar Kayong Utara
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara provinsi Kalimantan Barat Mendapatkan hibah barang milik negara berupa 2 unit Kapal.
Bupati Citra duani menerima secara simbolis sekaligus penandatagan berita acara serah terima oleh Kejaksaan tinggi Kalbar, pada Selasa (14/2) dikantor kejaksaan tinggi kalbar.

Berdasarkan keputusan Menteri keuangan tentang persetujuan hibah barang rampasan negara melalui pusat pemulihan aset kejaksaan agung RI Kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Bupati citra meyakini 2 unit kapal yang bernilai milyaran rupiah ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat kepulauan.
“Alhamdulillah, kado diawal tahun untuk masyarakat kepulanuan, pengajuan kita pada tahun lalu sudah di serah terimakan pada hari ini. Terima Kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalbar, Saya yakin akan bermanfaat bagi masyarakat di Kepulauan terutama untuk hilir mudik angkutan orang dan barang” Ucap citra ditengah sambutannya.
Selanjutnya Ditengah para jajaran Kejaksaan tinggi Kalbar citra menjelaskan betapa sulitnya kehidupan masyarakat di wilayah kepulauan karena minimnya infrastruktur dan transportasi sehingga ekonomi di masyarakat sulit tumbuh
“Memakan waktu 10jam mengarungi lautan untuk sampai ke kepulauan Karimata, masyarakat disana cukup sulit untuk menjangkau kota sukadana begitu sebaliknya, dengan adanya kapal ini selain bermuatan besar, dapat memangkas waktu tempuh untuk ke sana” terangnya.
Citra menjelaskan kegunaan 2 buah kapal ini nantinya akan mengangkut logistik maupun angkutan orang antar pulau di Kecamatan Kepulauan Karimata, mengigat saat ini pemerintah Kabupatan belum memiliki kapal yang berkapasitas besar untuk mengarungi lautan terutama di masa musim selatan tiba.
“Kita akan segera bikin regulasinya, pendanaannya dan sesegeranya dioperasikan untuk masyarakat umum. Saya harap 2 buah kapal ini membawa berkah, mampu menumbuhkan ekonomi dan pariwisata di karimata”harapnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Kalbar Wakajati Kalbar Juniman Hutagaol, SH., MH menjelaskan penyerahan Hibah barang rampasan negara ini merupakan amanat dari jaksa angung agar mengoptimalkan hasil rampasan agar dapat bermanfaat bagi yang berkepentingan.
“Kebetulan diwilayah hukum kalimantan barat ada 2 unit kapal yang tadinya hasil sitaan tindak pidana lalu menjadi barang rampasan negara, dan kebetulan pemkab kayong Utara yang notabend nya wilayah kepulauan dan sangat memerlukan kapal untuk hilir mudik barang dan orang”tuturnya.
Juniman juga menyampaian bahwa 2 buah kapal ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah Kabupaten kayong Utara.
“Berdasarkan penjelasan Bupati tadi, yang begitu sulitnya menghubungkan akses puluhan pulau di karimata. Tentu 2 unit kapal ini belum cukup, tapi saya harap dapat dioptimalkan oleh pemerintah daerah” tutupnya.
(Humas/Agt)









Komentar